Selain Cipali, Ini Daftar Tol Yang Alami Kenaikkan Tarif per 2020

Ilustrasi | Foto: jmto.co.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Tarif sejumlah ruas tol dipastikan akan naik pada tahun depan. Hal itu didasarkan oleh Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Kedua ketentuan tersebut mengatur tentang adanya evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi kota tempat tol berada.

Terbaru, PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan yang kini memilki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cikopo-Palimanan) mulai memberlakukan penyesuaian tarif.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Penyesuaian itu mulai berlaku pada 3 Januari 2020, pukul 00.00 WIB.

Untuk tarif tol terjauh asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cikopo- Palimanan kendaraan Golongan I akan naik dari Rp102 ribu menjadi Rp107.500.

Untuk kendaraan golongan II naik dari Rp153 ribu menjadi Rp177 ribu. Sementara itu untuk golongan III tarif disesuaikan  jadi Rp177 ribu dari Rp204 ribu.

Untuk golongan  IV, tarif disesuaikan jadi Rp222 ribu dari Rp255 ribu dan golongan V Rp222 ribu dari Rp306 ribu. Penyesuaian tarif akan dilakukan mulai Jumat (3/1) pukul 00.00.

Baca juga: Waskita Jual Tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono Senilai Rp2,5 Triliun

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan memperhitungkan data inflasi Kota Cirebon yang sebesar 4,93 persen. Penyesuaian tarif juga dilakukan setelah pihaknya dinyatakan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

“BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah terpenuhi,” katanya dalam pernyataan yang dikutip CNNINdonesia.com, Senin (30/12).

Ia mengatakan penyesuaian tarif tersebut nantinya akan diimbangi dengan peningkatan layanan.

“Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna, pada 2019 ini kami bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah melakukan peningkatan jalan disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km dan pendalaman jalan di median sepanjang 55,7 km guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk atau over speed,” katanya.

Setelah ini, tarif sejumlah ruas tol juga akan mengalami kenaikan, misalnya Tol Dalam Kota Jakarta, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, dan Surabaya-Gempol. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*