Belum Lengkap, Uni Eropa Kembalikan Proposal Brexit

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, INGGRIS – Pejabat Uni Eropa meminta Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, untuk memperbaiki proposal kesepakatan keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang sama-sama menguntungkan.

Pejabat UE Antti Rinne dari Finlandia, banyak hal penting yang masih harus diperbaiki dalam proposal tersebut sebelum pertemuan puncak pada 17 Oktober mendatang. “Ini sangat penting bagi kedua pihak untuk menemukan solusi dalam sepekan,” kata Rutte seperti dilansir Channel News Asia pada Sabtu, 5 Oktober 2019.

Soal ini, Rinne mengatakan Johnson setuju dengan tenggat waktu itu. Sedangkan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mengatakan dia telah berbicara dengan Johnson lewat telepon.

“Saya mengatakan kepadanya ada sejumlah pertanyaan penting dalam proposal Inggris untuk Brexit. Ada banyak hal yang perlu dikerjakan sebelum pertemuan puncak 17 Oktober 2019,” katanya menjelaskan.

Baca juga: Ketidakpastian Brexit Bikin 98 Perusahaan Besar Angkat Kaki dari Inggris

Sebelumnya Johnson menyerahkan draf kesepakatan versi Inggris pada Rabu pekan ini. Dia juga akan mengontak sejumlah pemimpin UE untuk terkait persiapan keluarnya Inggris daru Uni Eropa. Namun Komisi Eropa mengaku [proposal tersebut belum lengkap untuk sebuah perjanjian yang sangat penting].

“Proposal Inggris tidak menyediakan basis yang lengkap untuk sebuah perjanjian,” kata juru bicara Komisi Eropa pada Jumat.

Dikutip dari tempo.co, Inggris dan UE kembali menggelar pertemuan pada Jumat. Inggris dipimpin David Frost dan tim UE dipimpin Michael Barnier. Pertemuan ini berakhir tanpa kesepakatan.

Pertemuan ini akan digelar kembali pada Senin. Johnson menyebut usulan Inggris sebagai kompromi yang adil dan masuk akal.

Johnson bertekad membawa keluar Inggris dari UE pada 31 Oktober ini dan berharap ada kesepakatan Brexit. KTT dengan UE bakal berlangsung pada 17 Oktober 2019 untuk menentukan kesepakatan yang akan dibuat kedua pihak. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*