Tempat Pendaratan Ikan Pantai Gesing Bakal Dijadikan Pelabuhan

Pantai Gesing Gunungkidul | Foto: afriantipratiwi.com
Mari berbagi

JoSS, GUNUNGKIDUL – Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul akan meningkatkan status tempat pendaratan ikan di Pantai Gesing, Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, menjadi pelabuhan. Itu artinya, wilayah pesisir selatan Gunungkidul ini bakal memiliki dua pelabuhan.

Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian, membenarkan adanya wacana membangun pelabuhan di Pantai Gesing. Menurut dia pembangunan ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang menginginkan adanya pelabuhan baru.

“Mudah-mudahan pembangunan pelabuhan di Gesing bisa disetujui oleh Pemerintah Pusat,” katanya seperti dikutip dari Harian Jogja,Selasa (6/8).

Untuk realisasi pembangunan pelabuhan, DKP Gunungkidul mengajukan usulan pembuatan masterplan dan detail engineering design (DED) ke Pusat.

Adapun hal yang mendasari untuk meningkatkan status tempat pendaratan ikan di Gesing karena sebagai upaya mendukung potensi kelautan di wilayah DIY, khususnya di Gunungkidul.

Mantan Kepala Dinas Peternakan ini menuturkan dengan adanya pelabuhan baru bisa mendukung pengembangan potensi yang dimiliki dan akses nelayan juga semakin mudah.

Baca juga: Genjot Pariwisata, 3 Dermaga Baru di Bali Segera Dibangun

“Gesing selama ini sudah menjadi tempat sandar perahu tapi masih dalam skala kecil. Apabila ada pelabuhan maka potensi yang dimiliki bisa lebih dimaksimalkan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Fakhrudin.

Menurut dia selama ini sentra jual beli ikan banyak terpusat di Pantai Sadeng, Kecamatan Girisubo, yang telah menjadi pelabuhan. “Dengan wacana pembangunan pelabuhan di Gesing, maka Gunungkidul berpotensi memiliki dua pelabuhan,” katanya.

Menurut dia, dari sisi letak kawasan Pantai Gesing sangat strategis karena lokasinya berada di tengah dan juga tidak jauh dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Fakrudin mengatakan untuk mendukung pembangunan di dalam review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ada usulan di kawasan Pantai Gesing dijadikan pelabuhan.

“Awalnya Gesing sudah jadi tempat pendaratan ikan tapi dalam review RTRW akan ditingkatkan menjadi pelabuhan,” katanya.

Dia menjelaskan untuk review tahun ini Pemkab fokus menyelesaikan draf perubahan. Sedangkan untuk pembahasan dilakukan di tahun depan. “Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan di tahun depan,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*