Jelang Pilkada Serentak Rukma Tekankan Jaga Kondusifitas Daerah

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menjadi pembicara dalam acara Parlemen Radio dengan tema “Menjaga Kondisivitas Wilayah Pasca Pemilu 2019 dan Menjelang Pilkada Serentak” di Purworejo, Kamis (29/8) | Foto : dprdjateng.go.id
Mari berbagi

JoSS, PURWOREJO – Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi menyatakan kondusivitas daerah harus tetap terjaga baik setelah gelaran Pemilu 2019 maupun menjelang pilkada serentak pada 2020 nanti.

Hal itu disampaikannya dalam acara Parlemen Radio yang mengambil tema “Menjaga Kondisivitas Wilayah Pasca Pemilu 2019 dan Menjelang Pilkada Serentak” di Purworejo, Kamis (29/8).

Menurutnya, kunci untuk menjaga iklim yang kondusif sudah barang tentu berada pada perilaku maupun tindak tanduk pemimpin dengan memberi teladan yang baik.

“Pemilu serentak yang menghadirkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada tahun 2019, perlu dijaga kondusivitasnya. Pemilu tahun depan harus mencerminkan kegembiraan pesta demokrasi,” katanya, seperti dikutip dari dprdjateng.go.id.

Dia menjelaskan berdemokrasi merupakan kontestasi politik lima tahunan, dengan demikian hal tersebut jangan sampai menimbulkan perselisihan berkepanjangan sampai di tingkat masyarakat paling bawah.

“Di Jateng masyarakatnya sebagian besar sudah paham, sehingga isu SARA dan penyebaran hoaks sebagai penyebab perselisihan tersebut bisa dikurangi. Karena hal tersebut bertentangan dengan Ideologi Bangsa Kita Pancasila,” terangnya.

Baca juga: Bawaslu Solo Ajukan Anggaran Rp12.5 Miliar Untuk Pilkada 2020
Ketua sementara DPRD Purworejo Dion Aghasi menerima buku dari Rukma Setyabudi | Foto: dprdjateng.go.id

Rukma menegaskan jika Ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diubah menjadi ideologi apa pun. Karena Pancasila sudah mengakar kuat dalam jati diri bangsa dan dirumuskan oleh bapak pendiri bangsa.

Sementara itu, narasumber lain Ketua Sementara DPRD Purworejo Dion Agashi berpendapat dalam menjaga kondusivitas di tingkat daerah posisi DPRD sebenarnya tidak masuk dalam trias politika.

Menurutnya, tupoksinya (Eksekutif) diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga posisi hanya bisa dilakukan sepenuhnya oleh DPR RI dan Partai Politik.

Senada dengan pernyataan Dion, pengamat politik dari Undip Yuwanto menegaskan sebenarnya yang bertanggung jawab dalam memberikan teladan terhadap masyarakat adalah partai politik. Karena aktor yang berpartisipasi dalam proses demokrasi merupakan kader parpol itu sendiri.

“Kita terus berharap dan mendorong parpol bisa melaksanakan demokrasi dan perekrutan secara baik. Harus ada contoh dari tokoh dalam konteks rekonsiliasi politik. Dengan demikian kepentingan bangsa lebih diutamakan ketimbang kepentingan sesaat,” tuturnya. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*