Dari Menteri Hingga Gubernur ‘Ngajar’ Maba UNS Solo

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SOLO –Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan akan mengisi program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang diselenggarakan pada 13-18 Agustus 2019.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNS Kuncoro Diharjo mengatakan sejumlah tokoh nasional tersebut di antaranya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Ia mengatakan para tokoh nasional tersebut akan memberikan kuliah umum dengan tema besar “Membangun dan Memantapkan Nilai-Nilai Ideologi Pancasila”. Tema tersebut sesuai dengan deklarasi UNS sebagai Kampus Benteng Pancasila pada tahun 2018.

“Dari menteri, tokoh agama, hingga gubernur memberikan kuliah umum di UNS Solo.  Tahun ini materi terkait Benteng Pancasila kami munculkan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Anti Nyamuk Bikinan UNS Solo Menang di Jepang, Ga Nyangka Bahannya Dari Ini

Ia mengatakan pada kuliah umum Menhan Ryamizard Ryacudu akan membawa materi tentang “Bela Negara sebagai Penangkal Radikalisme di Kampus”. Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa akan memberikan kuliah dengan tema “Pemberdayaan Generasi Milenial untuk Pembangunan Indonesia”.

“Sedangkan Ketua PBNU akan membawakan tema ‘Pengembangan Mutu Keberagamaan dan Kebangsaan’ pada kuliah umum, dan Arcandra Tahar akan memberikan kuliah ‘Wawasan tentang Kebijakan Energi Indonesia’. Tema ini harus diberikan karena penghematan energi penting dilakukan,” katanya.

Sementara itu, program PKKMB akan diikuti sebanyak 8.615 mahasiswa dengan rincian dari program sarjana 6.743 mahasiswa dan diploma 1.872 mahasiswa.

Ia mengatakan pada hari terakhir para mahasiswa baru akan mengikuti “Student Vaganza” yang digelar di Stadion UNS. Pada kegiatan ini akan diisi dengan flashmob merah putih sekaligus penutupan PKKMB.

Ia memastikan selama pelaksanaan PKKMB pihak kampus mengikuti peraturan yang berlaku, di antaranya tidak mengadakan tindakan pembodohan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta tindakan-tindakan lain yang menyimpang dari norma etika dan tradisi akademik.

“Kegiatan dan materi PKKMB sepenuhnya bersifat akademik,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*