Potensial Jadi Kargo Udara, Bandara Ngurah Rai Bisa Gantikan Bandara Changi

Ngurah Rai
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali digadang bakal dijadikan transshipment kargo udara internasional. Selain itu, waktu tempuh jika transit di Denpasar relatif lebih cepat 20-40 menit dibandingkan dengan jika selama ini transit melalui Bandara Changi, Singapura.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyatakan, Bandara Ngurah Rai memiliki potensi sebagai transit kargo udara. Untuk itu, pihaknya memiliki rencana strategis terkait dengan angkutan kargo udara 2015-2019, yaitu pengembangan sembilan bandara untuk pelayanan kargo udara.

“Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, terdapat penerbangan dari Oseania ke Asia Timur dan Timur Tengah. Selain itu, waktu tempuh jika transit di Denpasar relatif lebih cepat 20-40 menit dibandingkan dengan jika selama ini transit melalui Bandara Changi, Singapura,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/4)

Menurutnya, meskipun Bandara Ngurah Rai memiliki potensi untuk menjadi terminal kargo, tetap diperlukan perancangan dan analisis kawasan logistik lebih lanjut. Oleh karenanya, dibutuhkan masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kajian yang tengah dilaksanakan.

Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan transportasi yang mendorong penguatan industri, secara khusus dalam bidang logistik.

Sejalan dengan Renstra Kemenhub, pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas) telah menetapkan beberapa hal yang terkait dengan pengembangan kargo udara, di antaranya adalah meningkatnya keterhubungan jaringan intermodal dan bandar udara, yang merupakan jalur logistik utama.

Baca juga: Lima Tahun Ke Depan 14 Proyek Infrastruktur Dibangun di Bali

“Hub kargo udara tidak hanya melayani ekspor dan impor, tetapi juga transshipment. Berbeda dengan impor di mana kargo dikenakan clearance untuk pengeluaran dan pemeriksaan, kargo transshipment hanya singgah di bandara, untuk kemudian diberangkatkan lagi. Transshipment juga memberikan penciptaan nilai tambah seperti pelabelan, pengemasan, dan kustomisasi,” ungkapnya.

Terkait dengan pengembangan transshipment, Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara Kemenhub melakukan kajian pengembangan kargo transshipment di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 2018.

Dalam studi tersebut membahas hal-hal berupa analisis jenis komoditas dan permintaan kargo; analisis jaringan kargo udara baik domestik, international, maupun transshipment; analisis layanan logistik; analisis infrastruktur; analisis keekonomian; dan rencana aksi.

Hasil dari studi tersebut menunjukan bahwa terminal kargo transshipment sangat potensial untuk dikembangkan di Bandara Internasional Ngurah Rai, hal ini berkaitan dengan posisi geografis dan potensi permintaannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*