BNN Tangkap Penyelundup Sabu, Disimpan Dalam Perut

Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengamankan seorang pria berinisial H (50), di Bandara A Yani Semarang. H yang datang dari Batam itu diduga telah menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya dalam perut.

Ia diamankan di halaman parkir Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Kamis (25/4) pukul 11.30. Sebelumnya, tersangka diketahui baru saja mendarat dari Batam, Kepulauan Riau.

Sesampai di Bandara Jenderal AhmadYani Semarang, petugas langsung membuntuti tersangka dan berhasil menangkapnya.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat beberapa waktu lalu bahwa ada kiriman sabu dari Batam ke Semarang melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang,” ungkap Kabid Berantas BNNP Jateng, AKBP Suprinanto, belum lama ini, seperti dikutip dari Tribunjateng.com.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku menyembunyikan sabu di dalam perut.

“Kemudian kita bawa ke BNNP Jateng di situlah kita lakukan pemeriksaan, dia mengeluarkan barang tersebut melalui anus sejumlah ada lima butir,” sebutnya.

Baca jugaBNNP Jateng Amankan 2,2 Kg Sabu, Rukma: Perda Narkotika Segera Disahkan

Setiap butir barang yang keluar dari anus tersangka diketahui berisi sabu seberat 50 gram. Setelah dilakukan pengecekan, barang tersebut positif narkoba jenis sabu.

Tersangka H diketahui merupakan warga Kota Semarang yang telah lama berada di Batam. Ia mengaku telah melakukan praktik tersebut sebanyak dua kali. Aksinya yang kedua berhasil digagalkan petugas meski telah disembunyikan dalam perut.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, petugas kemudian berhasil mengungkap tersangka lain, DA (36), di Batam. Bersama DA, petugas juga menemukan lima bungkus sabu. Paket sabu tersebut sama dengan barang bukti dari penangkapan H.

“Kita berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau, atau yang ada di Batam untuk melakukan penangkapan. Kita dapatkan di salah satu rumah di Batam, seorang tersangka yang sedang pijat badan, dan kita geledah kita temukan benda yang sama yang ada di perutnya si H,” tuturnya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*