Bolak Balik Pesbukers ANTV Kena Sanksi KPI

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Baru saja kembali mengudara, program hiburan Pesbukers (ANTV) sudah mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali. Teguran itu diberikan kepada acara yang dipandu Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting untuk episode 22 Februari 2019 pukul 17.18 WIB.

Keduanya dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan dengan menyajikan tontonan percakapan yang tidak mendidik.

Saat itu bintang tamu Pamela Safitri menggoyangkan bagian dadanya sambil menawarkan kopi yang dikerumuni oleh beberapa orang pria. Selain itu pada episode 11 Februari 2019 pukul 16.16 WIB, KPI kembali menemukan pelanggaran pada siaran Pesbukers. Saat itu seorang pria berkata, “… Saya pikir RA itu ya singkatan dari Ruben A…”.

Menurut komisioner KPI, Hardly Stefano, muatan itu terbukti melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Pesbukers” yang tayang di ANTV. Keputusan tersebut ditegaskan KPI dalam surat sanksinya untuk ANTV, Rabu (13/3) pekan lalu.

Baca juga‘Pagi-Pagi Pasti Happy’ Kena Sanksi KPI Lagi

Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada siaran “Pesbukers” yang tayang pada tanggal 22 Februari 2019 pukul 17.18 WIB.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano menilai, muatan demikian cenderung bermakna asosiatif mengarah ke bagian dada wanita tersebut.

“Jenis pelanggaran ini kami kategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya serta kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak,” jelas Hardly pada kpi.go.id.

Menurut Hardly, tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPi Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1). “Berdasarkan pelanggaran itu, kami memutuskan memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hardly meminta ANTV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

“Kami juga meminta ANTV segera melakukan perbaikan internal terhadap tayangan tersebut dan tidak lagi mengulangi kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan dalam P3SPS,” pintanya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*