Masih Butuh Ratusan Miliar Untuk Bikin Taman Jurug Jadi Tipe A

Taman
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta | Foto: instagram nanperdana
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta masih membutuhkan sekitar Rp427,5 miliar untuk membenahi kebun binatang tersebut sebagai upaya peningkatan status menjadi lembaga konservasi tipe A.

Direktur Utama Perumda TSTJ Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, TSTJ ini akan ditingkatkan statusnya menjadi tipe A. Untuk mewujudkan rencana tersebut dibutuhkan banyak biaya untuk melengkapi fasilitas yang ada sesuai standar yang ditetapkan.

“Meski demikian, untuk menjadi Tipe A ini perlu biaya yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp427,5 miliar,” katanya di sela serah terima hasil pekerjaan pembangunan kandang satwa liar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di TSTJ Surakarta, Kamis (17/1).

Ia mengatakan dari total kebutuhan dana tersebut, Pemerintah Kota Surakarta sudah berkontribusi sebesar Rp225 miliar dalam bentuk lahan seluas 14 hektare. Selain itu, ada penyertaan modal sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan gedung.

“Sisanya kami kerja sama dengan beberapa pihak, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun ini sebesar Rp2,1 miliar,” katanya.

Ia mengatakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut berupa satu unit kandang Buaya Muara, empat unit kandang reptil, satu unit kandang unta dan empat unit kandang rusa.

“Dengan pendanaan yang ada, TSTJ membutuhan biaya Rp190 miliar lagi untuk bisa menjadi tipe A,” katanya.

Baca juga: Spot Cantik Taman Bunga Ragil Kuning Boyolali

Ia berharap dukungan dari pemerintah maupun kalangan swasta termasuk perguruan tinggi untuk ikut berkontribusi terhadap kemajuan TSTJ.

Menurut dia, dengan menjadikan TSTJ sebagai Tipe A maka kebun binatang tersebut bisa difungsikan untuk riset bekerja sama dengan luar negeri dalam rangka pengembangbiakan satwa yang dilindungi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Tandya Tjahjana mengatakan TSTJ merupakan salah satu dari 84 lembaga konservasi yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”Lembaga konservasi ini berperan penting dalam pengembangbiakan binatang dengan tetap memastikan kemurnian jenisnya,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, dikatakannya, juga sebagai sarana rekreasi. Ia berharap TSTJ sebagai lembaga konservasi tertua di Indonesia bisa mengemban fungsi tersebut.

Ia mengatakan pada tahun 2015, Presiden telah memberikan arahan kepads lembaga konservasi ini untuk direvitalisasi dan dpada tahun?2016?sudah disusun rencana induk.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan bantuan berupa pembangunan kandang satwa liar.

“Bantuan ini diharapkan bisa menjadi pancingan bagi para investor atau lintas sektor agar tertarik ikut berinvestasi sesuai rencana induk tersebut,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*