2019, Rapat OPD Tanpa Air Minum Kemasan

Mari berbagi

JoSS, SLAWI – Pengurangan penggunaan plastik akan diterapkan di lingkungan Pemkab Tegal. Kebijakan itu dimulai dengan tidak menggunakan air minum dalam kemasan.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan mulai tahun 2019, saat rapat terbatas dengan jumlah peserta sekitar seratus orang, agar tidak memakai air kemasan tapi sediakan gelas saja.

“Yang terpenting adalah membiasankan warga untuk hidup bersih dan sehat dan tidak membiasakan menggunakan plastik,’’ katanya, belum lama ini.

Bupati mengatakan kebijakan tersebut untuk mendukung Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah 2025 seperti dirilis SMNetwork.com belum lama ini.

Bupati Tegal juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik/kresek.

Menurut Umi, Kabupaten Tegal telah darurat sampah. Sebab, masyarakat belum sadar membuang sampah dan limbah secara tertib pada tempatnya.

Baca jugaWaduh, Botol Susu Plastik Picu Kanker Pada Anak

Melalui gerakan yang memiliki jargon Golet Berkah Olih Sing Sampah (GBOSS) masyarakat diharapkan dapat menjadikan hidup bersih dan sehat sebagai budaya.

Pada acara tersebut, bupati bersama kepada OPD dan masyarakat bersama-sama memungut sampah yang bercecer di Alun-alun Hanggawana.

Aksi pungut sampah ini diiringi Bestaria Drumbers dari Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pun pernah berjanji akan memberikan dana insentif bagi pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam mengurangi sampah plastik.

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyambut baik inisiatif-inisiatif yang telah dilakukan dan mengajak pegiat lingkungan untuk kerja sama dalam membentuk desa-desa yang dapat dijadikan percontohan.

“Apabila ada desa yang sudah menerapkan pengelolaan sampah yang baik, kabarkan kepada kami agar dapat kami dorong replikasinya di desa-desa lain,” ucapnya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*