Tunjangan Guru Swasta di Kudus Segera Cair

Mari berbagi

JoSS, KUDUS – Tunjangan guru kini tak hanya dinikmati oleh kalangan pegawai negeri saja, namun guru swasta juga akan menerima tunjangan yang akan segera cair.

Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan tunjangan guru swasta dan madrasah sebesar Rp 1 juta untuk 12.00 guru madrasah atau sekolah keagamaan, guru swasta, guru tidak tetap (GTT), dan guru wiyata bakti di Kabupaten Kudus akan dicairkan melalui ATM bank yang ditunjuk Pemkab.

Dia menargetkan, tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan itu sudah bisa diserahkan secara simbolis, 4 Januari mendatang. Saat ini pembahasan APBD 2019 sudah selesai.

“Tinggal menunggu hasil evaluasi dari gubernur. Setelah evaluasi turun akan dirapatkan oleh Banggar DPRD Kudus,’’ katanya, Minggu (30/12) seperti dirilis SMNetwork.com.

Tunjangan itu masuk dalam pos anggaran hibah Pemkab Kudus melalui verifikasi data guru.

Pasalnya, ada beberapa guru yang diketahui merangkap di beberapa lembaga pendidikan. Terutama guru madrasah dengan TPQ atau guru wiyata bakti dengan guru madrasah.

Baca jugaRukma: Guru Harus Melek Media Sosial

Pemkab Kudus menghindari penerima ganda agar tidak muncul persoalan di kemudian hari. Dalam proses verifikasi, Pemkab menggandeng stakeholder terkait, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag) Kudus.

Pasalnya, data terkait guru madrasah, TPQ, madrasah diniyah, hingga guru sekolah Minggu.

Sebanyak 12.000 guru tersebut terdiri atas guru wiyata bakti 3.185 orang, guru madrasah 1.801 orang, guru tidak tetap (GTT) 937 orang, guru TPQ 3.489 orang, guru madrasah diniyah 2.501 orang dan guru sekolah Minggu 87 orang.

Tamzil tak ingin berbelit dalam mencairkan dana program hibah atau bansos. “Pencairan via ATM melalui perbankan dilakukan untuk memangkas birokrasi, sehingga tunjangan bisa secepatnya cair dan diterima oleh para guru yang sudah terdata tersebut,’’ katanya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*