Waspada, Daging Sapi Gelonggongan Dijual di Pasar Tradisional Sleman

daging sapi gelonggongan
Ilustrasi daging sapi gelonggongan | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SLEMAN – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sejumlah pedagang yang menjual daging sapi glonggongan di pasar tradisional di wilayah itu.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono mengatakan dari hasil inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Sleman pada Rabu (10/10) ditemukan daging glonggongan dijual dipasar tradisional di Sleman.

“Pada Rabu (10/10/2018) kami menemukan ada dua dasaran penjual daging di Pasar Sleman yang menjual daging sapi gelonggongan. Kami sudah ambil contoh dari daging tersebut dan dalam pengujian sederhana diduga kuat daging sapi gelonggongan,” katanya, Seperti dikutip dari HarianJogja, Kamis (11/10).

Menurut dia, daging sapi gelonggongan tersebut ditemukan setelah petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman melakukan tinjauan langsung di lapangan.

“Kecurigaan tersebut karena ada daging dengan ciri-ciri dijual dengan tidak digantung. Daging gelonggongan juga memiliki tekstur cenderung lembek tidak seperti daging segar yang masih kenyal. Selain itu juga sepintas nampak berair,” katanya.

Baca juga: Revolusi Industri Pedagang Pasar Demangan Jogja Diterapkan E-Retrubusi

Ia mengatakan, ada dugaan daging gelonggongan juga beredar di pasar-pasar tradisional lain di Kabupaten Sleman. “Dugaan sementara daging gelonggongan tersebut berasal dari luar Sleman,” katanya.

Heru mengatakan, selain dari sisi visual, trik sederhana untuk mendeteksi daging gelonggongan dengan menggunakan tisu dan dua kaca.

“Daging itu diletakkan di atas kaca dan ditekan, kalau gelonggongan kelihatan kandungan airnya banyak,” katanya.

Ia mengatakan, daging gelonggongan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi karena dengan kandungan air yang banyak daging bisa cepat busuk. “Selain itu pertumbuhan bakteri juga semakin cepat,” katanya.

Pengawasan terhadap peredaran dagijg gelonggonga, kata dia, selalu dilakukan rutin bahkan hampir setiap hari dilakukan pengawasan.
“Pengawasan kami lakukan di pasar tradisional, supermarket dan pelaku-pelaku usaha, jadi menyeluruh,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman untuk penindakan penjualan daging sapi gelinggongan ini. “Karena penindakannya kewenangan Satpol PP, kalau dari dinas hanya mengimbau untuk tidak membeli daging gelonggongan,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*