Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Bank Jateng Syariah Gelar Islamic Travel Expo

syariah
Bank Jateng Syariah prihatin penipuan biro perjalanan haji dan umroh | Foto : google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum biro perjalanan haji dan umroh dalam beberapa bulan terakhir mengundang keprihatinan sejumlah pihak termasuk perbankan.

Untuk itu, Bank Jateng Syariah bekerja sama dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji Republik Indonesia (Amphuri) Jateng-DIY menggelar Islamic Travel Expo yang berlangsung selama 20-22 Juli 2018 di Mal Paragon Semarang.

Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah Bank Jateng Hanawijaya menyebutkan ada 40 stan yang terdiri atas biro penyelenggara haji dan umroh, bank syariah, asuransi, hingga toko yang menjual perlengkapan haji dan umroh.

“Kami berharap ini (pameran yang bertajuk Bank Jateng Amphuri Islamic Travel Expo 2018, red.) dapat memperbaiki citra lembaga penyelenggara haji dan umroh,” katanya, Jumat (20/7) seperti dikutip dari Antara.

Baca jugaKapolri : Densus 88 Berhasil Tangkap 164 Teroris

Hanawijaya mengakui adanya oknum pelaku tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau peserta biro perjalanan hadi dan umroh telah memberikan berdampak kurang baik di masyarakat.

Dia berharap, dengan pameran haji dan umroh 2018 ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait biro perjalanan yang benar-benar kualified dan diharapkan dapat mengurangi tingkat kekhawatiran serta mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara haji dan umroh.

Apalagi dengan masa tunggu ibadah haji yang relatif lama (data Siskohat masa tunggu di Jateng 21 tahun), menjadikan umroh sering menjadi pilihan.

Peserta pameran telah dilakukan verifikasi, sehingga dipastikan biro penyelenggara haji dan umroh legal, amanah, sudah diketahui jejak rekamnya, serta tidak pernah ada masalah.

Bank Jateng Unit Usaha Syariah (UUS) juga berpartisipasi untuk membantu calon jamaah ibadah umroh melalui produk pembiayaan yang dimiliki dan dapat digunakan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk seluruh keluarga.

“Bank Jateng UUS siap membantu termasuk modal kerja bagi anggota Amphuri. Pemiliki saham Bank Jateng sebanyak 52 persen adalah Pemprov Jateng dan sisanya milik pemerintah kabupaten/kota,” kata Hanawijaya saat meyakinkan kepada anggota Amphuri agar dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Bank Jateng Unit Usaha Syariah. (ant/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*