Pj Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah dan TPID Intensifkan Pemantauan Harga Pangan Cegah Inflasi

Nana Sudjana

JoSS, SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana, telah memerintahkan seluruh kepala daerah, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan untuk terus memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.

Hal itu diungkapkan Nana dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Senin (23/10/2023). Dalam rapat koordinasi ini, TPID Provinsi Jawa Tengah dan TPID dari berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut juga turut hadir.

“Pihak lapangan saya instruksikan untuk terus memonitor harga di pasar, khususnya yang berkaitan dengan komoditas pangan atau bahan pokok masyarakat,” kata Nana.

Nana menekankan bahwa pemantauan ini sangat penting untuk mengawasi perkembangan harga komoditas yang memiliki dampak signifikan terhadap tingkat inflasi di wilayahnya. Terutama, mengingat bahwa inflasi di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah pada bulan September 2023 mencapai tingkat yang lebih tinggi daripada rata-rata nasional dan provinsi. “Saya meminta laporan perkembangan di lapangan setiap hari,” tambahnya.

Baca Juga: Nana Sudjana Ungkap Komitmen dan Strategi Pemprov Jateng Cegah Korupsi

Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, terdapat sekitar 65 pemerintah daerah yang menjadi perhatian khusus terkait kedisiplinan mereka dalam menyampaikan laporan harian pada pekan ketiga Oktober 2023. Dalam daftar tersebut, terdapat satu daerah di Jawa Tengah yang masuk, yaitu Kabupaten Kendal.

Maka dari itu, Nana mendesak pemerintah daerah untuk tetap disiplin dalam penyampaian laporan harian, terutama bagi daerah-daerah yang menjadi sorotan pemerintah pusat. Pasalnya, laporan harian tersebut dijadikan sebagai panduan untuk mengambil langkah-langkah strategis dan kebijakan yang diperlukan.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah telah memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam mengoptimalkan pelaksanaan sembilan langkah konkret yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai upaya penanganan inflasi daerah. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk melaporkan perkembangan secara mingguan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Upaya lainnya termasuk melakukan evaluasi kembali terhadap tagging inflasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota, mengoptimalkan perencanaan anggaran tahun berjalan untuk menghindari penumpukan di akhir tahun, serta memeriksa dan menginput data harga harian pada laman SP2KP Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, arahan termasuk mencari terobosan baru dalam percepatan pengendalian harga beras di Jawa Tengah, memanfaatkan lahan kosong untuk menanam pangan lainnya, memperkuat sinergi TPID dengan instansi vertikal dan antar daerah, serta upaya lainnya.

Hingga saat ini, beras dan gula masih menjadi komoditas pangan utama yang berdampak signifikan terhadap inflasi. Sebagai contoh, harga gula di Kota Semarang bahkan sempat mencapai angka Rp16.000.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengambil berbagai tindakan strategis untuk menstabilkan harga beras, termasuk dengan penyaluran stok beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) kepada masyarakat miskin.

Selain itu, upaya dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah di 35 kabupaten/kota dan Gerakan BUMD Peduli Inflasi di 17 wilayah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*