DINAS Perhubungan DIY hingga kini belum mengeluarkan aturan terkait larangan bagi bus pariwisata untuk menaiki tanjakan Mangunan menuju objek wisata alam Bukit Bego Bantul, meski sudah sering terjadi kecelakaan hingga korban meninggal dunia.
Seperti diketahui, kawasan Bukit Bego di Jalan Mangunan-Imogiri di di Kecamatan Imogiri Bantul dinilai rawan kecelakaan dan angker. Warga setempat bahkan sering menggelar tahlilan untuk keselamatan lalu lintas di jalan itu.
Bukit Bego kembali viral setelah kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah ini. Kecelakaan bus pariwisata menabrak tebing yang merenggut 13 nyawa mengingatkan kembali jika Jalan Mangunan-Imogiri memang salah satu ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan.
Bahkan beberapa jam sebelum terjadi kecelakaan maut, sebuah kecelakaan juga sudah terjadi. Sebuah mobil juga hilang kendali hingga nyaris menabrak kompleks warung di sebelah Bukit Bego.
Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti mengatakan jika regulasi terkait larangan bus pariwisata di kawasan Mangunan harus melalui pertimbangan dan kajian dengan berbagai pihak. Menurutnya yang terpenting adalah kata dia memastikan kondisi kelayakan kendaraan.
Baca juga: Pakar UGM Sebut Empat Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Dia menjelaskan opsi pelarangan itu memang menjadi salah satu upaya paling cepat dan mudah untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. Namun harus melalui berbagai pertimbangan salah satunya hasil investigasi KNKT.
“[Pelarangan] ini memang pilihan paling mudah, tetapi nanti perlu kami diskusikan dengan kabupaten. Apakah ini bisa jadi pilihan jangka pendek dan menengah sambil memperbaiki instrumen di hulunya,” katanya, Selasa (8/2/2022).
Made menilai yang dimaksud instrumen di hulu tersebut berkaitan dengan kondisi kelayakan kendaraan. Mulai dari kondisi fisik terkait karoseri kendaraan sampai pada uji KIR secara fisik. Sejumlah instrumen hulu tersebut perlu diawasi secara ketat agar kendaraan yang beroperasi pada titik tertentu seperti tanjakan merupakan kendaraan yang layak jalan.
Ia menyinggung soal kemungkinan adanya transit poin pada kawasan tanjakan disejumlah objek wisata DIY, tidak hanya kawasan Mangunan, namun juga di Gunungkidul yang tergolong banyak titik serupa. “Apakah perlu ada semacam transit point, mungkin untuk pengawasan dan pembatasan kendaraan besar ketika akan naik,” katanya, dilansir dari Harianjogja.com.
Menurutnya jika dilihat dari infrastruktur jalan, kondisinya jalan layak dilewati serta ada rambu-rambu bahwa kawasan itu termasuk turunan tajam. Dari sisi tonase atau beban kendaraan, karena termasuk jalan provinsi maka setidaknya mampu menahan beban sekitar 8 ton.
“Terkait pengemudinya ini kan penting, tidak sekadar bisa mengemudikan tetapi harus memahami jenis kendaraan, bagaimana mengoperasikan, memahami ketika dalam kondisi darurat, apakah harus direm tangan, karena kadang berbeda setiap kendaraan. Ada yang sudah direm tangan ternyata masih melaju misalnya,” katanya. (lna)

Leave a Reply