Seluruh Alun-alun Ditutup Pada Malam Pergantian Tahun, Dilarang Gelar Acara

Ilustrasi (Foto: infobdg.com)

JoSS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri melarang masyarakat menggelar arak-arakan dan acara perayaan pergantian Tahun Baru 2022 yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pemerintah juga akan menutup seluruh Alun-alun yang ada di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang. Hal itu semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona.

Aturan ini akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pemerintah juga mengimbau agar perayaan Tahun Baru 2022 dirayakan di rumah masing-masing dengan berkumpul bersama keluarga. Masyarakat juga diminta menghindari kerumunan dan melakukan perjalanan.

Terlebih, saat ini masyarakat juga harus mengantisipasi menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” bunyi aturan tersebut.

Pemerintah juga akan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian. “Itu agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli,” tulis aturan tersebut.

Aturan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo soal ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Jokowi meminta anak buahnya mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Baca juga: Momen Libur Nataru, Semua Daerah di Indonesia Berstatus PPKM Level 3

Sementara itu Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi berpendapat pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia akan selesai apabila pada Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) nanti tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh daerah.

Adib sekaligus mewanti-wanti agar tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) 3M harus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru mendatang. 3M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Jangan mencoba untuk mengurangi standar (prokes), sampai kapan? ya kita berharap dan parameter yang selalu saya sampaikan, di Desember Januari ini jika tidak ada lonjakan kasus positif dan tidak ada lonjakan kasus pasien yang ada di perawatan. Mudah-mudahan kita bisa selesai dengan pandemi Covid-19,” kata Adib dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (24/11).

Adib juga mengaku pihaknya sebagai garda terdepan sudah menyiapkan sejumlah amunisi sebagai bekal menghadapi potensi gelombang tiga Covid-19 di Indonesia pada akhir atau awal tahun nanti. Persiapan itu seperti SDM tenaga kesehatan hingga manajemen rumah sakit terhadap fluktuasi pasien Covid-19 yang dirawat inap.

Kendati demikian, Adib juga tetap mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk tetap mencukupi kebutuhan para tenaga kesehatan apabila memang benar-benar terjadi lonjakan kasus nanti. Pemenuhan kebutuhan itu seperti alat kesehatan, badan medis habis pakai, hingga oksigen.

“Saya yakin teman-teman di lapangan, di daerah sudah bisa melakukan upaya itu. Kenapa? kita sudah belajar banyak, bulan Januari bulan Juli pada kenaikan kasus kemarin. Kesiapan-kesiapan kita dan bagaimana upaya koordinasi itu yang harus tetap diupayakan sehingga kita akan siap kalau ada lonjakan kasus,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*