Nasib Proyek Saluran Air Yang Terbengkelai Karena Kasus Korupsi, Bakal Dilelang Ulang

Ilustrasi u ditch beton | Foto: youtube Inews Jogja Official

JoSS, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan pelelangan ulang terkait kelanjutan proyek saluran air hujan (SAH) di jalan Soepomo yang terhenti akibat kasus dugaan suap yang kini dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan untuk melanjutkan proyek SAH tersebut Pemkot akan melakukan pemutusan kontrak pemenang lelang. Hal ini dilakukan agar proyek tersebut bisa tetap dilanjutkan.

“Kami sudah lakukan konsultasi dengan KPK. Kami usulkan ke KPK agar proyek itu harus jalan terus agar tidak mengganggu masyarakat,” katanya usai berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, di Kepatihan, Jumat (20/9).

Jika opsi tersebut direkomendasikan oleh KPK, maka Pemkot akan memutus kontrak pemenang lelang proyek SAH itu. Setelah itu, katanya, Pemkot akan melakukan pelelangan ulang agar proyek tersebut bisa diselesaikan. “Kami masih menunggu jawaban tertulis dari KPK. Sampai saat ini masih belum turun,” katanya.

Baca juga: Pemkot Jogja Diminta Tertibkan Toko Modern

Sekadar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek SAH di Jalan Soepomo pada Agustus lalu di Solo, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, dua jaksa dan satu pengusaha ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua ASN Pemkot Jogja sempat dibawa ke Jakarta dan hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Setelah penetapan status tersangka, pada 22 Agustus KPK menggeledah ruang bidang Sumber Daya Alam I Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (SDA I DPUPKP) dan ruang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Jogja. KPK bahkan menyita sejumlah dokumen dan uang dari salah seorang rumah ASN sebesar Rp130 juta.

Sayangnya, paska OTT tersebut hingga kini kelanjutan proyek tersebut hingga kini belum ada kejelasan. Pemkot Jogja mengaku sudah berkonsultasi dan mengirimkan surat terkait status proyek tersebut namun hingga kini belum ada kejelasan apakah proyek bisa dilanjutkan atau tidak. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*