Penangkapan Bupati Tamzil dan 4 Kepala Dinas Terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Kudus M Tamzil | Foto: cnnindonesia.com

JoSS, KUDUS – Penangkapan Bupati Kudus M Tamzil, empat pejabat tinggi Kabupaten Kudus dan sejumlah staf pada Jumat (26/7) pagi diduga terkait dual beli jabatan. Sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menyegel ruang staf khusus bupati dan ruang sekda.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan adanya OTT dalam rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.

“Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.

Seluruh Pejabat yang diamankan Menurut Basaria ada 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.

“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata dia.

Baca juga: Didakwa Rugikan Negara Rp11,2 Miliar, Agus Fatchur Rahman Ajukan Eksepsi

Menurut keterangan sumber yang diterima JoSS.co.id, dalam giat Tim KPK yang dipimpin oleh AKBP Arif berikut 11 personil tersebut diawali adanya penangkapan Bupati Kudus M Tamzil pada pukul 09.00 WIB dalam OTT di Pemkab Kudus.

Selanjutnya pada sekira jam 11.15 wib petugas dari KPK telah menyegel ruangan staf khusus bupati dilanjutkan sekira jam 12.00 wib petugas KPK menyegel ruangan Sekda Kudus. Sampai saat ini petugas KPK masih melaksanakan giat di Pemkab Kudus.

Sementara dari KPK telah mengamankan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kudus berinisial (K), Kepala Dinas Dukcapil Kudus (ED), Kepala Dinas PUPR (HS) dan ( C ) kepala BKD kudus.  Adapun KPK melakukan giat OTT dimungkinkan terkait jual beli jabatan di lingkup pemkap Kudus.

Sementara itu, dua ruang di kompleks Setda Pemkab Kudus, tampak disegel oleh KPK, Jumat (26/7). Keduanya adalah Ruang Sekda dan Ruang Staf Khusus Bupati Kudus. Pantauan di lokasi, selepas Jumatan terlihat dua ruang tersebut telah disegel dengan dalam bentuk melintang dari bahan plastik berupa garis bertuliskan KPK.

Di Ruang Sekda Kudus, terdapat segel KPK yakni di depan pegangan daun pintu. Sebuah stiker berlogo KPK dan bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*