JOSS.CO.ID – Kematian seorang pangeran Arab Saudi di sebuah hotel mewah di London menyorot kembali bahaya campuran alkohol dan obat-obatan terlarang. Hasil pemeriksaan resmi akhirnya mengungkap bahwa insiden itu bukan bunuh diri, melainkan kecelakaan yang dipicu konsumsi berbagai zat secara bersamaan.
Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud ditemukan tak bernyawa di Hotel Marriott, kawasan Kensington, London Barat, pada 25 November tahun lalu. Laporan yang dikutip Evening Standard pada Jumat (24/7/2026) menyebut pria berusia 29 tahun itu terakhir kali terlihat hidup pada malam sebelumnya, saat ia keluar hotel untuk merokok.
Keesokan paginya, situasi kamar lantai lima tempatnya menginap terlihat janggal. Kamar tersebut terkunci dari dalam, dan seorang petugas kebersihan kemudian menemukan Abdullah sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi masih mengenakan pakaian lengkap. Petugas keamanan hotel langsung menghubungi layanan darurat, tetapi upaya pertolongan tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Pemeriksaan toksikologi memberi gambaran yang lebih jelas tentang penyebab kematian sang pangeran. Kadar alkohol dalam darahnya tercatat 222 mg etanol per 100 ml darah, hampir tiga kali lipat di atas batas legal mengemudi di Inggris yang berada pada angka 80 mg per 100 ml darah. Pada level tersebut, efek fisik yang muncul bisa sangat berbahaya dan bahkan berujung pada koma.
Selain alkohol, tim pemeriksa juga menemukan kadar tinggi Gamma-hydroxybutyrate atau GHB, zat yang kerap disebut sebagai “party drug” dan dapat memicu efek fatal. Di dalam tubuhnya turut terdeteksi ganja, alprazolam atau Xanax dalam dosis rekreasional, serta sejumlah obat antikecemasan lain dalam kadar terapi.
Riwayat medis Abdullah juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Sebelumnya, ia dilaporkan pernah mengalami penyalahgunaan alkohol dan Xanax. Pada Agustus tahun lalu, ia sempat menjalani perawatan intensif di Priory Clinic di Roehampton, London Barat Daya, sebuah fasilitas rehabilitasi yang dikenal menangani ketergantungan zat.
Selama perawatan di sana, Abdullah menjalani detoksifikasi dari alkohol, benzodiazepin, dan pregabalin. Psikiater konsultan Dr. Victoria Chamorro mengatakan proses itu berlangsung baik dan tanpa efek samping fisik yang berarti. Dalam kesaksiannya di pengadilan, ia menyebut Abdullah bersikap kooperatif selama menjalani terapi.
“Ia sangat kooperatif dan bersikap baik kepada pasien lain sehingga menjalin banyak pertemanan,” ujar Chamorro dalam keterangannya di pengadilan.
Chamorro juga menjelaskan bahwa pada awal perawatan, Abdullah sempat menunjukkan tanda suasana hati yang rendah dan kecemasan. Namun, ketika dipulangkan, tim medis tidak menilai adanya indikasi risiko bunuh diri. Setelah keluar dari Priory Clinic, ia melanjutkan perawatan di Rainford Hall Clinic di St Helens, Merseyside, dan sempat didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan atas sebelum akhirnya pulih dan keluar pada 14 Oktober.
Hasil autopsi memperkuat kesimpulan bahwa tidak ada penyakit akut maupun kronis yang membebani kondisi fisiknya. Meski demikian, henti jantung terjadi akibat kombinasi alkohol dan berbagai jenis obat yang masuk ke tubuhnya. Dalam sidang, Asisten Koroner Jean Harkin menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan Abdullah berniat mengakhiri hidupnya.
Tidak ditemukan pula surat wasiat, pesan terakhir, atau keterlibatan pihak lain di balik kematian tersebut. Rekaman CCTV juga tidak memperlihatkan adanya orang lain yang masuk atau keluar sebelum peristiwa itu terjadi. Berdasarkan rangkaian temuan itu, pengadilan menetapkan penyebab kematian sebagai “death by misadventure”, yaitu kematian akibat tindakan berisiko yang tidak disengaja, dengan penyebab medis berupa konsumsi berbagai jenis zat (multi-drug ingestion).

Leave a Reply