JOSS.CO.ID – Gelombang pemberantasan korupsi di Irak memasuki babak baru setelah aparat menemukan temuan tak lazim dalam penggerebekan rumah seorang anggota parlemen. Selain uang tunai dalam jumlah besar dan emas batangan, petugas juga menyita barang pribadi berupa pakaian dalam berlapis emas yang memicu perhatian publik.
Penggerebekan tersebut menyasar rumah anggota parlemen Irak, Hind Al-Abbasi. Dalam operasi itu, aparat berhasil mengamankan uang tunai senilai US$ 57 juta atau setara Rp 1,03 triliun, serta 27 kilogram emas murni. Temuan lain yang mencuri perhatian adalah adanya pakaian dalam yang dilapisi emas di lokasi penggeledahan.
“Uang tunai sebesar US$57 juta dan 27 kilogram emas murni disita selama penggeledahan rumah anggota parlemen Hind Al-Abbasi. Dilaporkan juga bahwa pakaian dalam emas juga ditemukan dalam operasi tersebut,” tulis laman Reporteri, Senin (13/7/2026).
Langkah penindakan ini merupakan bagian dari operasi besar yang digagas pemerintah Irak untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan pejabat negara. Perdana Menteri Ali al-Za’id mendorong aparat untuk mempercepat pengusutan dan pelacakan aset yang diduga berasal dari penyimpangan proyek-proyek publik.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang rinci dari otoritas setempat mengenai detail keseluruhan barang sitaan maupun status hukum terbaru Hind Al-Abbasi. Nama yang bersangkutan juga masih tercatat dalam situs resmi parlemen Irak.
Operasi yang dikenal sebagai “operasi fajar” ini tidak hanya menyasar satu lokasi. Aparat keamanan melakukan penggerebekan di berbagai titik, terutama di ibu kota Baghdad. Dalam satu hari, sedikitnya 47 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Selain Al-Abbasi, aparat juga menangkap mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili. Dari rumahnya di Tikrit, petugas menemukan uang tunai sekitar US$20 juta atau setara Rp358 miliar yang disembunyikan dengan cara tidak biasa.
“Uang tunai tersebut disembunyikan di dalam botol air mineral yang disimpan di rumah Adnan Al-Jumaili di Tikrit,” kata Dewan Yudisial Tertinggi Irak seperti dikutip Anadolu Agency.
Tidak hanya uang, petugas juga mengamankan sekitar 5 kilogram perhiasan emas dari lokasi tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis yang melibatkan pejabat tinggi di sektor strategis seperti energi.
Dewan Yudisial Tertinggi Irak menyebutkan bahwa seluruh hasil sitaan merupakan bagian dari upaya menelusuri aset yang diperoleh melalui penyimpangan proyek pemerintah. Hingga saat ini, total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai 127 miliar dinar Irak atau sekitar US$97 juta (Rp1,74 triliun), ditambah US$24 juta (Rp429,6 miliar) dalam bentuk uang tunai.
Pemerintah Irak menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap praktik korupsi. “Tidak akan ada kompromi dalam perang melawan korupsi,” tegas al-Zaidi secara terbuka.
Secara historis, Irak memang menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi, terutama pasca konflik dan dalam pengelolaan sektor minyak yang menjadi tulang punggung ekonomi negara. Berbagai laporan internasional kerap menyoroti lemahnya tata kelola dan transparansi sebagai faktor utama maraknya praktik penyelewengan.

Leave a Reply