Lion Air Group Berhenti Beroperasi, Kini Hanya Ada Dua Maskapai di Bandara Adi Soemarmo

Lion air | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Maskapai nasional yang bernaung di bawah Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan operasionalnya mulai 5 Juni 2020. Kini hanya ada dua maskapai yang beroperasi di Bandara Adi Seomarmo, Solo.

Pejabat Humas PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Danar Dewi mengatakan dengan berhentinya operasional Lion Air Group, kini tinggal Citilink dan Nam Air yang masih melayani penerbangan di Bandara Adi Soemarmo.

“Mulai 5 Juni untuk Lion Air dan Batik Air tidak terbang dengan tujuan dari dan ke Solo karena alasan operasional,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, sesuai jadwal Batik Air masih melakukan penerbangan hingga 4 Juni. Sementara itu Citilink dan Nam Air yang melakukan perjalanan melalui Bandara Adi Soemarmo.

Sama dengan maskapai lain, setelah terbit aturan dari Kementerian Perhubungan yang mengacu pada protokol kesehatan percepatan penanganan COVID-19, maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group hanya membawa sedikit penumpang.

Baca juga: Dampak Covid-19 Garuda Indonesia PHK 181 Pilot dan Rumahkan 800 Karyawan Kontrak

“Terakhir Lion Air yang landing di Adi Soemarmo membawa 25 penumpang dan berangkat dengan 17 penumpang,” katanya.

Pada saat ini jumlah penumpang yang melakukan perjalanan melalui Bandara Adi Soemarmo masih jauh di bawah normal. Jika biasanya jumlah penumpang datang maupun berangkat sekitar 2.000 orang/hari, pada saat ini hanya mencapai ratusan orang.

“Misalnya, pada hari Selasa (2/6) jumlah penumpang datang 77 orang dan yang berangkat 18 orang. Pada hari ini untuk jumlah penumpang datang sebanyak 56 orang, sedangkan yang berangkat sebanyak 93 orang,” katanya.

Sementara itu, melalui keterangan resminya diketahui bahwa keputusan penghentian sementara operasional Lion Air Group per tanggal 5 Juni karena mempertimbangkan evaluasi penerbangan sebelumnya, yaitu banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Perusahaan tersebut memfasilitasi calon penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket untuk mengembalikan tiket dengan uang kembali penuh atau mengganti jadwal penerbangan tanpa tambahan biaya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*