Implementasi SPBE, Pemprov Jateng Luncurkan Tanda Tangan Elektronik

Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhi menjajal Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kantor Pemprov Jateng, Rabu lalu | Foto: jatengprov.go.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintahan.

Hal itu sebagai salah satu implementasi tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam mewujudkan Jateng smart province.

Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mewakili Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan dalam era industri 4.0, transformasi digital mutlak dilakukan, khususnya dalam pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, ramah, dan akuntabel

“Salah satunya, pengembangan TTE sebagai sertifikasi elektronik yang akan digunakan pada dokumen elektronik Pemprov Jateng,” ujarnya usai acara Launching Rintisan TTE dan Tata Naskah Dinas Elektronik di Kantor Pemprov Jateng, Rabu (11/12/2019).

Penggunaan TTE dalam penyelenggaraan pemerintahan, imbuhnya, dapat mempermudah penyelenggaraan administrasi perkantoran. Pasalnya, dokumen yang telah tersertifikasi secara elektronik dengan TTE dapat diakses secara lebih cepat, mudah, kapan saja, dan dimana saja.

Selain itu, penerapan TTE dapat menghemat ruang penyimpanan, karena dokumen dapat disimpan secara elektronik dalam awan komputasi (cloud computing). Di sisi lain, penerapannya menghemat biaya anggaran ATK, pengadaan, dan jasa pengiriman dokumen melalui pos.

Herru berharap aplikasi tersebut bisa segera dikenal dan digunakan oleh jajaran PNS. Tentu mereka mesti berlatih agar terbiasa dengan sistem yang baru. Sebab, jika hanya mengandalkan cara konvensional, termasuk tanda tangan manual, akan membutuhkan waktu.

Baca juga: Pendirian PT Jateng Petro Energi, Pansus Sambangi Ladang Minyak Raksasa RI di Cepu

“Ini juga sebagai salah satu terobosan. Jangan sampai nanti, seumpama saya di luar kota, berkas kan ada di kantor. Terus alasan saya tunda, berarti kan sudah membuang waktu, menunda pelayanan,” imbuhnya.

Dia pun memastikan penggunaan TTE terjamin keamanannya. Sebab, masing-masing pejabat yang tanda tangannya telah tersertifikasi, memiliki kode rahasia khusus yang hanya diketahui dirinya.

“Kami diberi kuncinya dari BSSN. Ada barcode yang kalau di-scan muncul berarti asli. Kalau tidak ya palsu,” ujarnya, seperti dikutip dari Kabar24.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang layanan aduan terintegrasi antara Pemprov Jateng dengan pemerintah kabupaten/ kota, instansi vertikal, dan manajemen Gojek.

Berbagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai dari digitalisasi birokrasi, reformasi birokrasi, untuk mewujudkan Collaborative Governance menuju Birokrasi Berkelas Dunia.

“Ini belum selesai, tapi awal bagaimana menggunakan sarana prasarana sesuai kemajuan teknologi untuk memangkas beberapa layer layanan birokrasi. Termasuk merevisi regulasi yang duplikasi. Kita perkuat collaborative governance menuju pemerintahan berkelas dunia,” tegas Herru. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*