Jakarta Ditetapkan Siaga Satu Hingga 25 Mei

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Terkait dengan kondisi keamanan jelang pengumuman hasil penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan status Jakarta Siaga Satu kepada seluruh jajarannya, mulai hari ini Selasa-Sabtu (21- 25/5).

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya yang bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin serta diedarkan pada Senin (20/5).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal status siaga I tersebut. Salah satu alasannya adalah terkait ancaman terorisme.

“Iya betul (siaga I),” ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (21/5).

Status siaga I itu merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan 2/3 kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan. Mabes Polri menetapkan status siaga I ini berlangsung selama lima hari, yakni 21 hingga 25 Mei.

Surat Telegram Kapolri ini disebutkan merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rencana operasi Mantap Brata 2018, hasil rapat koordinasi Kapolri, dan perkembangan situasi.

Baca jugaTiga Bus Rombongan Aksi 22 Mei ke Jakarta Berhasil Digagalkan 

Dedi mengatakan salah satu alasan penetapan siaga I adalah karena terdapat ancaman terorisme.

“Ya antara lain itu (terorisme), juga dalam rangka menjamin keamanan Jakarta,” tuturnya.

Meski demikian, Dedi mengimbau kepada masyarakat supaya tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Dedi memastikan polisi akan menjaga keamanan Jakarta.

“Masyarakat silakan tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa. Aparat keamanan TNI Polri yang ada di Jakarta adalah siap memberikan jaminan keamanan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rencana rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar kantor KPU RI.

Kasubdit Gamkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan rekayasa lalu lintas itu disiapkan dalam rangka mengantisipasi massa dalam jumlah besar yang akan melalukan aksi di KPU.

“Bila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar maka langkah lantas terhadap arus lalin dilakukan rekayasa dan penutupan arus,” kata Nasir dalam keterangannya, Selasa (21/5).

Berikut ini rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

– Arus lalu lintas yang dari Bundaran Hotel Indonesia, yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

– Arus lalu lintas yang dari Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.

– Arus lalu lintas yang dari Jalan Prof Moch Yamin yang menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahril.

– Arus lalu lintas yang dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dan diputarbalikan atau dialihkan ke Taman Suropati.

– Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.

Rekayasa lalu lintas ini mengantisipasi unjuk rasa dari sejumlah kelompok pada 22 Mei. Unjuk rasa disebut-sebut untuk mendorong KPU dan Bawaslu menindaklanjuti dugaan kecurangan Pemilu 2019. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*