Damkar Kota Semarang Pingin Punya Mobil Dilengkapi Tangga 50 Meter

Kota Semarang
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang hingga saat ini belum memiliki mobil tangga 50 meter. Guna mobil ini sendiri adalah untuk memadamkan kebakaran di gedung dengan ketinggian 100 meter lebih.

Menurut Kepala Damkar Arief Rudianto, mobil yang dimiliki Dinas Damkar hanya dapat menjangkau hingga ketinggian 32 meter. Sedangkan, gedung di Kota Semarang saat ini pembangunannya semakin tinggi.

“Mobil tangga yang sekarang dimiliki Damkar hanya dapat mencapai 32 meter. Sekarang sudah tidak layak lagi karena kurang tinggi, tidak sebanding dengan gedung-gedung yang ada saat ini,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Kamis (21/3).

Dijelaskan, anggaran pengadaan mobil sekitar Rp75 miliar. Tentu saja sangat mahal, namun demi mengingat fungsi dan kondisi gedung-gedung bertingkat lebih dari 10 lantai di kota ini yang makin banyak, tentu sangat berfaedah.

Selain memadamkan, mobil tangga ini juga akan memudakan proses evakuasi korban. Jangkauannya yang lebih jauh serta lebih tinggi, sangat memungkinkan untuk melakukannya.

“Baru akan kami anggaran di tahun 2020. Tahun ini kami masih fokus menambah pos pemadam kebakaran,” tukasnya.

Baca juga: PP IMI Pastikan MXGP Semarang Tetap Digelar

Ditambahkan, pihaknya sudah memiliki delapan pos, di antaranya pos Genuk, Semarang Timur, Pedurungan, Banyumanik, Gunungpati, Mijen, Tugu, dan pos pusat di Madukoro. Delapan pos itu belum bisa mencakup keseluruhan wilayah Kota Semarang sehingga harus menambah dua pos lagi.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun administrasi penambahan dua pos tersebut. Rencana sementara, pos akan dibangun di daerah Tlogosari Wetan, Sisingamangaraja, atau Ketileng.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian aset terkait lokasi pos ini. Sekitar dua pekan lagi kami akan ajukan ke Bappeda untuk membahas hal ini,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BPBD Kota Semarang Agoes Harmunanto menuturkan jika pihaknya turut berperan serta jika terdapat musibah kebakaran. Sebanyak 10 petugas telah disiapkan dan dilatih khusus untuk membantu proses evakuasi jika terdapat musibah kebakaran sekaligus berkoordinasi dengan Damkar.

Mereka juga melakukan assessment berkaitan demgan penyebab kebakaran, kerugian, dan korban. Jika diperlukan bantuan sosial, pihaknya pun akan mengeluarkan dana untuk hal itu.

“Kalau Damkar yang menuntaskan api, kalau BPBD yang mengevakuasi jika terdapat korban, lalu kami melakukan assessment setelah terjadi kebakaran untuk menentukan perlu atau tidak dana sosial dikeluarkan,” jelas Agoes. (gus/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*