Libur Lebaran 2018 Dievaluasi Lagi

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kebijakan cuti bersama Lebaran 2018 selama 10 hari yang ditetapkan bersama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan, akan dievaluasi lagi terkait adanya masukan dari berbagai pihak yang menganggap durasi cuti tersebut terlalu panjang.

Menteri PAN dan RB, Asman Abnur, menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan tiga kementerian ihwal cuti bersama lebaran. Ketiga menteri tersebut akan melakukan Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). “Belum ada keputusan, masih mau dirapaknan lagi di Kantor PMK,” kata Asman, di Jakarta, Senin (30/4).

Asman Abnur belum bisa menjelaskan arah kebijakannya, apakah akan dievaluasi dalam arti dikurangi, atau ditetapkan sama seperti kesepekatan bersama yang sudah ditandatangani pekan lalu, karena yang memutuskan bukan hanya Menpan RB tapi juga tergantung pada Menteri Agama dan Menaker. Dia juga menyebutkan Raker akan melibatkan pelaku industri. “Sebab yang memprotes adalah pengusaha dan pelaku industri,” tuturnya.

Semula dalam surat keputusan bersama antara Menteri PAN RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja, cuti bersama lebaran akan ditambah menjadi 10 hari. Kebijakan tersebut karena masukan dari Menteri Perehubungan supaya tidak terjadi penumpukan arus balik dan arus mudik. Awalnya libur Lebaran 2018 selama 9 hari termasuk cuti bersama 7 hari, namun banyak kritik yang dilontarkan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, kebijakan tersebut mengurangi produktivitas. Produktivitas sektor usaha bisa ikut terhenti lama karena pelayanan publik dari pemerintah yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha diliburkan. “Kalau semua cuti kita semua nggak bisa kerja. Kalau banknya libur, bagaimana mau jalan,” kata Haryadi.

Dia mencontohkan kegiatan ekspor barang bakalan tertunda kalau semua kantor tutup. “Bagaimana kita mau kerja. Kan cuti bersama. Libur semua. Mengurangi produktivitas, dan kita sudah banyak libur. Padahal tanggal merahnya juga banyak,” sambung dia.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI). Executive Member APSYFI, Prama Yudha, juga mengungkapkan hal senada dengan Apindo. Di berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan menambah cuti Libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari. Akan ada potensi kehilangan yang cukup signifikan atas kebijakan itu.

Kalangan industri juga akan terbebani dengan biaya lembur pekerja, dan biaya transportasi akan membengkak, sehingga arus kas perusahaan bisa terganggu. Dia berharap kebijakan libur dan cuti bersama hendaknya ditetapkan minimal tiga bulan sebelumnya agar bisa dibuat penyesuaian perencanaan. (tmp/*/awo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*