Hari ini, Camat Mijen Diperiksa Polrestabes Semarang

Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Diduga terlibat dalam kasus pungutan parkir liar disekitar Sirkuit Mijen, Camat Mijen Yenuarso diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polrestabes Semarang, hari ini.

Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP Enrico Sugiarto, mengatakan dugaan yang dilakukan oleh camat ini diungkap oleh Tim Saber Pungli ibu kota Jawa Tengah berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Surat panggilan sudah disampaikan, akan diperiksa Senin,” katanya lagi.

Enrico menuturkan Yenuarso akan diklarifikasi berkaitan dengan kronologis penarikan uang parkir yang melebihi ketentuan, pengelolaan parkir di sekitar sirkuit serta perizinannya.

Pemeriksaan, lanjut dia, tidak hanya dilakukan terhadap Camat Mijen, namun juga lurah serta kelompok pemuda setempat yang diduga mengelola parkir tersebut.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kota Semarang menyelidiki dugaan pungutan retribusi parkir terhadap masyarakat di sekitar Sirkuit Mijen Semarang yang diduga melibatkan camat setempat.

Setiap ada kegiatan di Sirkuit Mijen, tarip parkir yang dipatok dinilai terlalu tinggi dari yang ditetapkan yaitu sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil.

Padahal, sesuai perda tarif parkif, seharusnya dikenakan Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. (ant/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*