KLHK dan ESDM Tindaklanjuti Dugaan Eksploitasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi isu aktivitas tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua. Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa pihaknya kini sedang menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses penegakan hukum.

‎”Kami tengah mengembangkan langkah-langkah hukum terkait,” ungkap Rosa, pada Rabu (4/6/2025).

‎Meski demikian, Rosa belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Selain itu, Rosa juga mengakui belum mengetahui secara pasti hasil analisis dampak lingkungan (Amdal) dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

‎Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut merespons laporan tambang nikel yang disebut-sebut mengancam ekosistem Raja Ampat. Bahlil berkomitmen untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan tambang yang berlangsung di kawasan itu.

‎”Saya akan segera mengevaluasi dan memanggil semua pemilik IUP, baik dari BUMN maupun swasta,” ujar Bahlil saat menghadiri acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

‎Bahlil menekankan bahwa pengelolaan tambang di Papua harus memperhatikan nilai-nilai lokal. Ia menyebut status Otonomi Khusus Papua sebagai alasan perlunya pendekatan yang berbeda dan lebih sensitif terhadap budaya serta kebutuhan masyarakat setempat

‎”Ada kearifan lokal yang mungkin belum disentuh secara menyeluruh. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh sangat penting dilakukan,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa terdapat aspirasi dari masyarakat Raja Ampat agar pembangunan fasilitas pengolahan nikel atau smelter dilakukan di wilayah mereka.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*