JOSS.CO.ID, Pekalongan – Menghadapi kondisi darurat sampah yang melanda wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, mengambil langkah strategis dengan membangun Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS) di setiap kelurahan. Inisiatif ini mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas dan partisipasi aktif warga.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa pendirian TDPS bertujuan untuk mendekatkan sistem pengelolaan sampah ke masyarakat sekaligus menjadi solusi jangka pendek atas keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini adalah langkah cepat untuk merespons darurat sampah yang sedang terjadi. Kami ingin warga berperan aktif, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah,” kata Afzan, Kamis (10/4/2025).
Camat dan lurah setempat diminta aktif menentukan lokasi lahan yang akan digunakan sebagai TDPS. Dengan begitu, sistem pengelolaan dapat berjalan lebih dekat dan efektif di tengah masyarakat.
Afzan juga mengungkapkan bahwa operasional TPA Degayu diperpanjang sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga Selasa, 8 April 2025. Setelah itu, TPA ditutup kembali, sehingga terjadi penumpukan sampah di berbagai titik.
Menanggapi kondisi ini, Pemkot mempercepat pembangunan TDPS di seluruh kelurahan sebagai antisipasi dan solusi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menegaskan bahwa warga wajib memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke TDPS masing-masing kelurahan.
“Setiap rumah tangga hanya diperbolehkan membuang sampah ke TDPS jika sudah dipilah menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu,” ujar Sri Budi.
Jika warga tidak memilah sampah, maka mereka tidak diperkenankan membuangnya ke TDPS. Sebagai alternatif, mereka bisa bekerja sama dengan petugas pengangkut sampah atau tukang gerobak.
Langkah ini diambil agar sistem pengelolaan sampah berjalan optimal dan lingkungan tetap bersih serta sehat.

Leave a Reply