JOSS.CO.ID, Semarang – Tiga polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Jepara kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiganya ialah BDS, WDP, dan KS, yang dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
Bahkan informsi ini disampaukan seara terbuka oleh Divisi Propam Mabes Polri melalui akun media social X @Divpropam. Dalam cuitannya, Divpropam Polri menyatakan sejak 2024 hingga 2025, Kapolres Jepara secara rutin sudah melakukan pengecekan urin mendadak untuk menekan angka pelanggaran narkoba di lingkungan Polres Jepara.
Hasilnya, pada 2024 terdapat dua personel yang terbukti positif dan telah dikenai sanksi berupa penempatan khusus, demosi, tunda pendidikan, serta tunda kenaikan pangkat. Sementara itu untuk kasus pada tahun 2025, proses sidang masih berlangsung.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme, serta terus berupaya menciptakan lingkungan Polri yang bersih dari narkoba. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyaraka,” tulis cuitan @ Divpropam.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santosa membenarkan tiga anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, mereka bertiga tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Mapolda Jawa Tengah.
“Iya. Polres Jepara rutin melaksanakan cek urine kepada seluruh anggota dalam rangka pengawasan melekat,” katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025).
Ia menerangkan bahwa BDS dan WDP dinyatakan positif narkoba saat pengecekan tes urin pada Juli dan Oktober 2024. Kemudian pada awal 2025, pihaknya Kembali mendapati satu anggotanya, yaknis KS, positif narkoba.
“Test urine rutin yang terakhir awal 2025 didapatkan anggota satu orang positif, saat ini masih dalam proses,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga anggota Polres Jepara itu terancam penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala. Penindakan ini juga diharapkan jadi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tak mencontoh tindakan serupa.
“Saya berprinsip sebelum menegakan aturan di luar, saya membersihkan dalam internal. Kami lakukan sidang disiplin dan tentunya sesuai dengan aturan dari Polri,” tegas AKBP Erick Budi.

Leave a Reply