Pembekalan 392 Lurah DIY, Sultan HB X Tekankan Transparansi Dana Desa

392 lurah DIY mendapat pembekalan pengelolaan keuangan desa transparan dan akuntabel langsung dari Sultan HB X di Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan arahan terkait tata kelola keuangan desa yang bersih dan bebas korupsi kepada 392 lurah se-DIY dalam acara bertajuk "Laku Sasmita, Amrih Nirmala" di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).

392 lurah DIY mendapat pembekalan transparansi pengelolaan dana desa dan akuntabel langsung dari Sultan HB X di Yogyakarta.

JOGJA, JOSS.CO.ID – Sebanyak 392 lurah dari seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti pembekalan pengelolaan keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa (28/4/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kegiatan bertajuk “Laku Sasmita, Amrih Nirmala” ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan tata kelola administratif di tingkat kalurahan, termasuk penyesuaian kebijakan baru seperti program Koperasi Desa Merah Putih. Dalam arahannya, Sultan menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki peran penting sebagai penjaga amanah masyarakat.

“Dalam tata kehidupan yang beradab, pemerintahan tidak hanya dituntut hadir sebagai pengelola kuasa, tetapi sebagai penjaga amanah. Kekuasaan bukanlah hak milik, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Sultan di hadapan para lurah dan panewu.

Pengawasan kegiatan ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti serta Plt Wakil Kepala Kortastipikor Polri Brigjen Pol Boro Windu D.

Sultan menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia menyebut bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi praktik nyata dalam sistem birokrasi.

“Keunggulan suatu pemerintahan ditentukan oleh kemampuannya membangun trust. Itu bertumpu pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas, bukan sekadar tertulis dalam regulasi,” ucap Sultan.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan juga mengingatkan ajaran leluhur melalui Serat Piwulang dari Sri Sultan Hamengku Buwono I terkait bahaya laten korupsi. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi seringkali berawal dari hal kecil yang diabaikan.

Aparatur kalurahan pun diminta memiliki kepekaan dalam membaca tanda-tanda penyimpangan serta keberanian untuk menolaknya sejak dini. “Integritas sejati terletak pada kewaspadaan diri, kemampuan mengenali dan menolak sejak awal setiap isyarat yang mengarah pada penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sultan menyoroti posisi strategis kalurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus wajah pertama negara. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara presisi, efisien, dan tepat sasaran.

“Kalurahan adalah ruang di mana kebijakan bertemu kehidupan nyata. Maka tata kelola keuangan di tingkat ini harus menjadi cermin pemerintahan yang tertib dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.

Di usia yang kini menginjak 80 tahun, Sultan juga mengajak para lurah menjadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi pengabdian. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam mengelola amanah rakyat melalui kebijakan yang berintegritas.

“Usia bukan sekadar angka, tetapi pengingat untuk tetap setia pada tanggung jawab yang diembankan. Bagaimana masyarakat di desa bisa sejahtera, karena pemerintahan desa berjalan dengan baik,” pungkas Sultan.

Baca Juga: Proyek Tol Jogja–Solo: Relokasi SDN Nglarang Sleman Dievaluasi

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*