JOSS.CO.ID, Jakarta – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban perusakan kendaraan saat berlangsung aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin (25/8). Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.
Laporan itu dibuat pada Senin malam pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut dugaan perusakan bersama-sama sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Pelapor berinisial P datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (26/8).
Ade menjelaskan, korban berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR menuju salah satu kantor kementerian sekitar pukul 15.00 WIB. Namun saat melewati kawasan Senayan Park dan hendak berputar balik di bawah flyover, mobilnya dihadang massa.
“Para pendemo melakukan perusakan secara bersama-sama dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melemparkan batu,” jelas Ade.
Akibat insiden itu, kaca dan bodi mobil ASN tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Polisi kini tengah mengusut kasus ini untuk mencari pelaku.
Aksi unjuk rasa pada 25 Agustus sendiri digelar tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu ikut bergabung meski sebelumnya petugas sempat melarang mereka masuk. Namun, massa yang sudah berkumpul di depan gedung parlemen justru menjemput para pelajar untuk bergabung dalam aksi.

Leave a Reply