Masa Aksi #BengawanMelawan Mulai Padati Halaman Gedung DPRD Solo

Massa mahasiswa aksi #BengawanMelawan di Solo | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Massa aksi #BengawanMelawan di Solo mulai berdatangan di titik kumpul yang disepakati di Stadion Manahan Solo. Siang ini mulai bergerak, long march dan menggelar demonstrasi di gedung DPRD Kota Solo, Selasa (24/9).

Dikutip dari Detikcom, massa yang terdiri dari mahasiswa dari beberapa kampus Solo dan sekitarnya itu datang menggunakan sepeda motor. Mereka lalu memarkir sepeda motornya dan berjalan kaki ke DPRD Surakarta.

Para peserta antara lain dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Slamet Riyadi (Unisri) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.

Para peserta mengenakan almamater kampus ataupun seragam organisasinya. Mereka juga membawa bendera merah putih hingga poster-poster aspirasinya.

Mereka akan menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kondisi DPR dan pemerintah saat ini. Utamanya mereka memrotes adanya kebijakan kontroversial, seperti UU KPK, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Baca juga: Setelah Jabar dan Jogja, Giliran Massa Mahasiswa di Semarang Turun Ke Jalan

Salah satu kelompok dari Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS membawa sekitar 100 orang mahasiswa. Mereka fokus menyuarakan penolakan UU KPK.

“Masing-masing kelompok membawa tuntutan masing-masing, tapi nanti kita akan bergabung satu suara. Kalau kami sebenarnya fokus ke UU KPK,” kata Akbar, koordinator lapangan dari FKOR UNS.

Menurutnya, UU KPK yang baru muncul secara prematur karena dibahas secara kilat. Isinya pun dianggap melemahkan KPK.

Seruan untuk mengosongkan kelas-kelas dan turun ke jalan telah beredar di internet sejak Senin(23/9) siang.  Gelombang aksi protes mahasiswa itu juga terjadi disejumlah daerah, dan hari ini adalah puncaknya.

“Kosongkan ruang-ruang kelas!” demikian salah satu ajakan yang tersebar di media sosial.

Para peserta akan mengawali aksi di depan Stadion Manahan. Mereka kemudian bersama-sama menuju gedung DPRD Surakarta untuk menyuarakan aspirasinya.

Adapun protes yang mereka suarakan ialah terkait UU KPK yang sudah disetujui dan disahkan oleh DPR bersama pemerintah. Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu dinilai membunuh KPK. Selain itu, mereka juga menolak beberapa revisi UU yang memuat pasal kontroversial, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan.

Beberapa pihak menamai aksi ini dengan nama Bengawan Melawan. Tagar #BengawanMelawan juga sudah berseliweran di sosmed. Mereka mendesak pemerintah membatalkan UU KPK dan meninjau kembali RUU kontroversial. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*