PLTSa Suwung Mulai Dikerjakan Awal Tahun Ini

PLTSa Suwung
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, DENPASAR – Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung, Bali oleh PT Indonesia Power bakal dimulai pada tahun ini dan ditarget selesai 2021.

Direktur Utama Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani, TPA Sarbagita Suwung ini menjadi yang ke 4 dari 10 program di Indonesia yang sedang didorong untuk pengembangan PLTSa.

Bali dipilih setelah Surabaya, Jakarta dan Solo yang ditargetkan mampu meningkatkan jumlah produksi listrik yang dihasilkan dari sampah.

“Kami mempunyai kewajiban untuk meningkatkan jumlah produksi listrik yang dihasilkan dari sampah. Bali dengan TPA sarbagita, itu kami diminta untuk segera pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa),” katanya, belum lama ini.

Dia menjelaskan penugasan untuk mengelola TPSa ini sudah diterima pada triiwulan 4 tahun 2017 dan Tahun 2018 sudah dilakukan pembahasan. Mengenai pengelolaannya nanti, Sripeni menjelaskan yang menjadi acuan akhir nanti untuk mekanismenya adalah Perpres 35 tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri 50 yang sebelumnya.

Dikatakan, rencana pembangunan TPSa ini mendapat dukungan dari sejumlah kementerian. Diantaranya, Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, KLHK, ESDM dan BUMN.

Baca juga: Pembangunan Sutet PLTU Tanjung Jati – Cikarang Selesai 2019

Menurutnya, penugasannya dari ESDM, sedangkan dari LHK terkait teknologi dan efek sampingnya termasuk limbah. “Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dalam waktu 2 tahun dari rencana pembangunan dimulai tahun 2019,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, sudah dilakukan pra studi kelayakan (FS), yang dilanjutkan untuk detail FS dan tahapan selanjutnya. Sementara untuk teknologi akan menggunakan teknologi Incinerator atau teknologi pembakaran.

Sedangkan limbah yang dihasilkan diharapkan bisa diolah menjadi limbah biasa sehingga tidak perlu diangkut dan bisa dimanfaatkan untuk kompos. Untuk anggaran pembangunan PLTSa ini, diperkirakan sebesar 12.00 USD per KW.

Dengan total daya yang akan dihasilkan yaitu sebesar 9-10 MW, sehingga total dana yang dibutuhkan adalah sekitar 120 juta USD untuk investasinya. Sementara, untuk tarif yang akan dijual ke PLN, pihaknya mengatakan sudah ditetapkan pada Perpres 35 2018.

Diperkirakan untuk harga jual sekitar 1700 rupiah per KWH. “Meski harga ini lebih besar dari harga jual PLN yaitu 1200 rupiah per kwh, namun PLN tidak masalah. Karena ini sebagai bagian dari kontribusi manfaat yang diberikan dari pengelolaan lingkungan,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*