Momen Gubernur Sherly Tjoanda Matikan Mikrofon di Paripurna DPRD Malut: Percuma Kalau Begitu…

Aksi Gubernur Malut Sherly Tjoanda mematikan mikrofon saat Rapat Paripurna DPRD viral. Dipicu persoalan utang daerah Rp1 triliun dan aturan rapat.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam Rapat Paripurna Persidangan Kesatu yang dirangkaikan dengan Peringatan HUT Ke-27 Provinsi Maluku Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (12/10/2026).(Dokumentasi Humas Provinsi Maluku Utara)

JOSS.CO.ID – Aksi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mematikan mikrofon saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara pada Senin (12/10/2026) lalu mendadak viral dan mencuri perhatian publik. Insiden ini terjadi setelah pimpinan sidang melarang sang gubernur memberikan penjelasan balasan terkait kritik tajam yang dilayangkan para legislator.

Peristiwa tersebut berawal ketika sejumlah anggota DPRD Maluku Utara menyuarakan sorotan keras mengenai masalah keuangan daerah. Pokok pembahasan berfokus pada utang daerah serta skema pencicilan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam interupsinya, anggota dewan menyayangkan kondisi fiskal daerah yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kekayaan alam Maluku Utara. Menurut mereka, hasil bumi daerah justru lebih banyak ditarik ke pemerintah pusat untuk memperkuat fiskal nasional, sementara daerah harus menanggung beban pinjaman demi pembangunan infrastruktur.

“Kita tahu bersama bahwa saat ini utang Provinsi Maluku Utara terkait DBH ke kabupaten/kota masih sekitar Rp 1 triliun sekian, yang kemudian tadi sudah pernah disampaikan oleh Ibu Gubernur akan dicicil pembayarannya,” ujar salah seorang anggota DPRD Maluku Utara dalam interupsinya di ruang sidang dikutip dari Youtube DPRD Provinsi Maluku Utara.

Para wakil rakyat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan wakil rakyat di tingkat pusat (DPR RI/DPD RI) untuk menagih hak-hak serta piutang daerah yang ada di pusat.

“Sungguh sangat disayangkan kalau hasil daerah kita yang diambil oleh pusat itu hanya dapat memperkuat fiskal nasional. Seharusnya kami, DPR, pemerintah, bahkan DPD/DPR RI yang ada di pusat, sebagai putra-putri Maluku Utara memperjuangkan hak-hak yang harus kami dapatkan,” tegasnya.

DPRD juga menilai kondisi ini menjadi ironi bagi Maluku Utara. Meski kerap dicatat sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, daerah tersebut masih dihadapkan pada persoalan fiskal mendasar serta masalah kesejahteraan masyarakat.

“Di mana uang kami atau hasil kekayaan daerah kami dibawa ke pusat justru memperkuat fiskal nasional, tetapi kami sendiri di Provinsi Maluku Utara harus meminjam sekitar Rp 1 triliun untuk mempercepat konektivitas daerah kami. Sehingga ini menjadi catatan penting, baik bagi yang ada di DPR RI, DPD, pemerintah, maupun DPRD Provinsi, bagaimana agar komunikasi antara daerah dengan pusat benar-benar bisa terjalin,” paparnya.

Pihak dewan berharap komunikasi yang terjalin baik dengan pusat dapat membawa dampak nyata bagi masyarakat luas agar tidak sekadar menjadi angka statistik belaka.

“Sehingga mereka juga tahu bahwa piutang-piutang kita yang ada di pusat bisa dikomunikasikan agar kita bisa mendapatkan hak-hak kami, dan masyarakat Maluku Utara bisa merasakan kesejahteraan. Jangan sampai selalu dibilang bahwa Maluku Utara adalah provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi, namun pada akhirnya angka kemiskinan dan inflasi justru ikut naik,” lanjutnya.

Mendengar rentetan pertanyaan seragam mengenai utang DBH dan kondisi ekonomi daerah, Gubernur Sherly Tjoanda meminta izin kepada pimpinan sidang untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

“Bentar, Pak Ketua. Secara aturan kan saya tidak boleh bicara, tapi semuanya bertanya hal yang sama, mumpung… Oh iya, di sini saya boleh menjelaskan,” kata Sherly meminta waktu bicara.

Namun, pimpinan rapat dengan tegas menghentikan niat tersebut dengan menyandarkan keputusan pada aturan tata tertib forum Paripurna.

“Izin Bu Gubernur, berdasarkan tata tertib, tidak boleh,” sahut salah satu pimpinan rapat di dalam ruang sidang.

Mendengar penolakan berbasis aturan dewan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda langsung merespons singkat sembari mematikan mikrofon di mejanya.

“Iya, percuma kalau begitu,” ucap Sherly sembari mematikan mikrofonnya.

Aksi mematikan mikrofon ini pun langsung menjadi perbincangan hangat, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun di kalangan masyarakat luas.

Baca Juga: Viral Motor Listrik Terbengkalai di Bekasi, Kodam Jaya dan BGN Buka Suara

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*