Dinsos Usulkan Siswa yang Tak Patuhi Aturan Dihukum Kerja di Panti Sosial

panti sosial
Ilustrasi | Foto: joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengusulkan untuk memberikan hukuman kepada siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah dengan kerja bakti di panti sosial.

Hal ini untuk memberika efek jera dan langkah antisipasi menyusul maraknya tingkah laku siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah, bahkan belakangan ini beredar video viral perundungan yang dialami oleh guru SMK NU 3 Kaliwungu Kendal.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan antisipasi untuk kasus-kasus selanjutnya. Selain itu untuk kasus yang telah terjadi bisa langsung diberlakukan hukumannya.

Dia mengungkapkan, dalam antisipasi itu pihaknya akan memberikan hukuman kepada para murid yang tidak menaati peraturan sekolah untuk dilakukan pembinaan di panti. Menurut dia, dengan melakukan kerja bakti dipanti sosial seperti merawat orang tua, menyuapi dan memandikan akan membentuk karakter anak agar lebih menghargai orang tua.

“Antisipasi di panti ini kita penuh keterbatasan, artinya itu hukuman yang mendidik. Di sini mereka merawat orang tua, ternyata di dunia sini rasa kemanusiaannya akan terlatih, tersentuh kemudian dia lebih manusiawi, lebih hormat kepada yang sepuh, lebih hormat kepada guru, tidak berantem,” ujarnya Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Jelang Peak Season Pembangunan Terminal Kargo Bandara Ahmad Yani Dikebut

Dia menjelaskan, sebelumnya dirinya telah melakukan survei di akun twitter miliknya berkait dengan hukuman untuk siswa yang bandel. Melalui akun media sosialnya itu dirinya meminta jejak pendapat warganet tentang hukuman untuk siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah tersebut.

“Saya sudah buat survei apakah teman-teman netizan setuju apabila anak-anak yang nakal tidak mematuhi peraturan sekolah diberi hukuman kerja sosial di panti,” terang dia.

Dari hasil jejak pendapatnya itu, dia melanjutkan, banyak yang setuju jika hukuman yang diberikan kepada siswa yang tidak taat aturan adalah dengan dilakukan pembinaan di panti sosial.

“Itu yang setuju 83%, yang 7% mengatakan tidak setuju, yang bilang ‘ada-ada saja’ itu 10%. Artinya, banyak yang setuju bahwa di panti sosial bisa melatih kecerdasan sosial, melatih kepekaan sosial, melatih kecerdasan emosi. Mereka akan menjadi anak yang cerdas berbudi mulia,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*