JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pengendalian sampah selama libur perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Langkah ini diambil untuk mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pengelolaan sampah guna mengurangi dampak lingkungan, khususnya di tengah lonjakan aktivitas selama liburan akhir tahun.
Upaya Mengurangi Timbulan Sampah di Perayaan Natal dan Tahun Baru
Surat Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang meminta pengelolaan sampah lebih baik selama perayaan hari besar. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta mendorong masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengelola sampah.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), menjelaskan bahwa pengelolaan sampah terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu penanganan sampah (mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah) serta pengurangan sampah (meliputi pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, dan penggunaan kembali).
Sosialisasi Melalui Berbagai Media
Sebagai bagian dari sosialisasi, Pemkot Semarang memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, seperti poster, video, dan pengumuman di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Hal ini terlihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang, yang telah memasang himbauan terkait pengelolaan sampah.
Imbauan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha
Dalam Surat Edaran ini, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang diminta untuk:
- Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
- Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.
- Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di tempat umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area.
- Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sampah makanan dan kemasan plastik.
- Mengutamakan konsep “Less Waste Event” pada setiap acara perayaan.
“Kampanye ini mengedepankan slogan “Liburan Minim Sampah”. Masyarakat juga kita ajak untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan,” ujar Mbak Ita, pada Sabtu (28/12).
Membangun Budaya Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
Pemkot Semarang berharap, melalui langkah ini, kesadaran masyarakat dan pengunjung kota Semarang akan meningkat, serta terbentuknya budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. “Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan,” tambahnya.
Kebijakan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Surat Edaran ini menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Semarang yang telah diterapkan pada setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan kota dan memperkecil dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
Wali Kota Semarang juga mengajak semua pihak untuk mendukung gerakan ini dengan mempublikasikan praktik baik melalui media sosial menggunakan tagar #NataruMinimSampah2024, #SemarangSemakinHebat, dan #SemarangWegahNyampah.
Dengan langkah ini, diharapkan Semarang tidak hanya menjadi kota yang bersih, tetapi juga menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Pemkot Semarang Luncurkan Surat Edaran Pengelolaan Sampah Selama Libur Nataru

Leave a Reply