Pasar Hewan Khusus Sapi dan Kerbau di Magelang Ditutup Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan

Pasar Hewan Khusus Sapi dan Kerbau di Magelang Ditutup Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan
Ilustrasi sapi kurban saat IdulAdha. joss.co.id

JoSS, MAGELANG – Jelang Iduladha, Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, justru memperpanjang penutupan pasar hewan khusus untuk sapi dan kerbau. Pasalnya hingga saat ini penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) masih terus terjadi.

“Mempertimbangkan masih tingginya kasus PMK pada sapi dan kerbau, maka penutupan pasar hewan diperpanjang mulai 21 Juni 2022 hingga batas yang belum ditentukan,” kata Kepala Dispeterikan Kabupaten Magelang Joni Indarto di Magelang, Senin (20/6/2022).

Dilansir dari Antara, sebelumnya, penutupan pasar hewan khusus sapi dan kerbau di Kabupaten Magelang berlaku pada 7-20 Juni 2022. Ia menyampaikan, penjualan sapi dan kerbau terpaksa belum dibuka di pasar hewan karena masih terjadi penularan PMK di Kabupaten Magelang.

Menurut dia, penutupan belum ditentukan sampai kapan dan akan melihat perkembangan kasus PMK. Saat lebih dari 500 ekor sapi dan kerbau di Kabupaten Magelang terjangkit PMK.

Ia berharap penjualan sapi dan kerbau menjelang Idul Adha bisa dilakukan secara online dan ternak yang dijual benar-benar sehat.

Sementara itu, seorang pedagang hewan kurban di kawasan Bayanan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Muhtarom menyampaikan tahun ini tidak berani menjual sapi karena ada PMK dan pihaknya hanya menjual domba.

“Menjelang Idul Adha ini kami tidak menjual sapi, kami hanya menjual domba yang relatif lebih aman,” katanya.

Ia menyampaikan kalau menjual sapi khawatir merugi, karena jika membeli sapi dari sehat dan nantinya sakit bisa menimbulkan kerugian, kalau domba lebih aman dari PMK.

Warga Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang ini menyebutkan harga domba saat ini berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per ekor.

Penutupan pasar ini dilakukan sejak Mei lalu. Seluruh pasar hewan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup selama 14 hari pada 24 Mei hingga 6 Juni 2022 sebagai langkah antisipasi setelah ditemukan dua ekor sapi suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah ini.

“Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan desinfektan,” kata Joni, saat itu.

Ia menyampaikan pihaknya telah menemukan ada dua suspect terkait dengan PMK pada sapi, sehingga harus ada pembuktian di laboratorium.

“Tetapi kami mengambil langkah pasar ditutup, dari pada nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang,” katanya.

Menurut dia, penutupan sementara pasar hewan merupakan langkah strategis dalam melindungi ternak di Kabupaten Magelang. Ia menyebutkan pasar hewan di Kabupaten Magelang meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari

Selama dilakukan penutupan, katanya, dilakukan penyemprotan desinfektan yang menjadi kewenangan Dispeterikan di pasar.

“Kewenangan kami hanya di pasar, sedangkan untuk lalu lintas itu kewenangan provinsi,” katanya.

Joni menuturkan Dispeterikan Kabupaten Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat untuk bisa menyosialisasikan sampai ke tingkat desa. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*