
JoSS, JAKARTA ā Kepolisian akan mengusut dugaan penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) lewat aplikasi jual beli online. Kabar mengenai penjualan surat bebas corona ini beredar di grup aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
Dalam foto yang beredar di grup WhatsApp tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu untuk satu orang pasien. Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.
Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www suratdokterindonesiaaa blogspot com
Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.
“Iya, Kami akan lakukan penyelidikan. Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” ujarnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Baca juga: Ini Syarat Bagi Calon Penumpang KAI Di Masa Pandemi
Seperti diketahui, surat sehat bebas virus corona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik. Mereka wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin naik pesawat hingga kereta api.
Sebelumnya, pemerintah memberikan izin kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan berbagai moda transportasi dari mulai pesawat, kereta api, hingga kapal di tengah penyebaran virus corona. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat tersebut harus dibawa calon penumpang di seluruh moda transportasi, sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan di masa pembatasan jarak sosial terkait pandemi virus corona. (lna)

Leave a Reply