Terdampak Covid-19, Pelaku Pariwisata di Bantul Diusulkan Terima Bantuan

Foto: ceknricek.com

JoSS, BANTUL – Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul mengusulkan para pelaku industri pariwisata di daerah ini untuk bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pasalnya industri pariwisata yang paling terdampak perekonomiannya di masa pandemi virus corona.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pihaknya tengah mendata para pelaku industri pariwisata. Selanjutnya data tersebut nantinya akan dijadikan dasar Kementerian Pariwisata untuk memberikan bantuan sembako.

Dia menambahkan rencananya bantuan untuk pihak-pihak yang bergerak dibidang wisata di DIY diberikan dua tahap. Sebanyak 15 ribu paket berikan sebelum Hari Raya Idhul Fitri dan 15 ribu diserahkan setelah Idhul Fitri.

“Kementerian Pariwisata meminta data untuk diberikan bantuan sembako bagi pelaku yang bergerak di bidang wisata. Kemudian Dinas Pariwisata Bantul mendata berdasarkan NIK dan sudah ada kami usulkan,” ujarnya, seperti dikutip dari krjogja.com.

Baca juga: 7.500 Karyawan di Jogja Dirumahkan, Terbanyak Di Sektor Pariwisata

Oleh karena itu pihaknya minta agar data dikirim berdasarkan perorangan (by name by address). Dengan begitu nantinya tidak akan terjadi didobel. Dijelaskan, dinas menerima data dari pelaku usaha wisata, perhotelan, desa wisata serta pekerjaan terkait dengan dunia wisata.

“Misalnya dari pengelola Pantai Goa Cemara yang diusulkan mencapai ratusan orang. Selain pengurus, juga orang yang sebelumnya bekerja disektor wisata saat ini berhenti akibat Covid-19,” ujarnya.

Karena dalam pendataan dibatasi waktu, sehingga pendistribusian dilakukan dua tahap. “Karena sifatnya usulan jika kuota masih pasti menerima, mudah- mudahan mendapat semua,” ujarnya,” jelasnya. Selain itu Kwintarto juga mengatakan, bisa jadi proses pengusulan bareng tapi realiasinya tidak bersamaan.

Sementara Kepala UPK Parangtritis Kretek, Suranto mengungkapkan, pihak mendata untuk sementara 29 komunitas yang bergerak disektor wisata diusulkan. Mulai sektor usaha rumah makan, jasa payung, parkir, pedagang, ATV dan jenis usaha lainnya.

“Pendataan dilakukan mulai Parangtritis hingga Pantai Depok,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*