[widget id="text-5"]

Mahasiswa Unnes Desak Pengembalian UKT Minimal 50%

JoSS, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM UNNES), sebagai representasi mahasiswa UNNES, mendesak pimpinan UNNES untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 paling sedikit 50%.

Didik Armansyah, Wakil Presiden BEM Km Unnes mengatakan desakan pengembalian UKT tersebut mengingat saat ini tidak ada aktifitas perkuliahan dan tatap muka dengan mahasiswa sehingga biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home (WFH) pada 18 Maret 2020 di UNNES.

“Sejak 18 Maret, hingga waktu yang belum ditentukan atau setidaknya hingga akhir semester genap, perkuliahan tidak lagi terselenggara secara tatap muka di kampus. Karena itu, biaya operasional seperti biaya listrik, alat pembelajar, dan alat laboratorium, berkurang signifikan,” katanya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima JoSS.co.id.

Dia menambahkan daya beli orang tua dan mahasiswa melemah akibat pandemi Covid-19. Melemahnya ekonomi yang berlangsung secara nasional, bahkan global, juga telah berdampak pada penurunan daya ekonomi sebagian besar orang tua mahasiswa.

“Layanan pendidikan yang diberikan oleh kampus kepada mahasiswa berkurang signifikan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,” ujarnya.

Didik menjelaskan UKT merupakan salah satu komponen sumber pembiayaan operasional dan layanan pendidikan di kampus.

Berbeda dengan perguruan tinggi swasta yang hampir seluruh komponen pembiayaan, termasuk untuk dosen dan tenaga kependidikan, berasal dari dana mahasiswa, UKT di PTN hanya meng-cover biaya operasional langsung pembelajaran.

Baca juga: Di Masa Pandemi Undip Bebaskan UKT, Begini Syaratnya

“Penggajian terhadap dosen dan tenaga kependidikan yang berstatus ASN telah dipenuhi oleh dana APBN,” tegasnya.

Di masa pandemi virus corona ini, mahasiswa sebagai pembayar UKT  tidak bisa memanfaatkan lagi sebagian besar dari fungsi perpustakaan, laboratorium, dan berbagai fasilitas lainnya.

“Kesempatan mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu menjadi semakin sulit. Akibat layanan pendidikan yang tidak bisa berjalan normal dan berbagai kendala di lapangan, sebagian mahasiswa terhadang untuk bisa lulus tepat waktu. Bahkan, Mendikbud RI telah memberlakukan penambahan masa studi untuk jenjang S1, dari maksimal 14 semester menjadi 15 semester,” jelasnya.

Sejumlah lembaga pendidikan swasta sudah mengembalikan SPP kepada orang tua. Beberapa lembaga pendidikan tingkat PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) dikabarkan telah lebih dahulu melakukan pengembalian sebagian dari SPP yang telah dibayarkan siswa.

Padahal, lembaga tersebut masih berkewajiban untuk membayar para pendidik dan tenaga kependidikannya pada masa WFH ini. Kepedulian seperti itu patut dicontoh oleh lembaga pendidikan tinggi, lebih-lebih PTN.

“Sebelum desakan ini kami sampaikan, kami telah melakukan serap aspirasi, observasi, diskusi, dan konsolidasi bersama teman-teman mahasiswa dan audiensi bersama jajaran pimpinan Unnes,” pungkasnya.

BEM KM UNNES juga telah menggelar diskusi online bertema “Menjawab Darma Pendidikan Nasional di Masa Pandemi, Program kurikulum, Sarana dan Prasarana” pada tanggal 2 Mei 2020  dengan narasumber Prof. H. Mohamad Nasir, Drs., Ak.,M.Si., Ph.D. (mantan Menteri Riset  Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kabinet) dan Asfinawati, S.H. (Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


[widget id="text-3"]