Pengunjung Malioboro Bakal Dipasangi Barcode Berisi Identitas Diri

Malioboro | Foto: goodnewsfromindonesia.id
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Pemerintah Kota Jogjakarta tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memantau kerumunan di sejumlah kawasan wisata, khususnya Malioboro. Hal itu menyusul ancaman Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang murka saat mendapati pengunjung Malioboro ramai kembali dalam beberapa hari terakhir.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan segera menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memantau kerumunan di Malioboro. “Kami sedang menyiapkan pembuatan barcode untuk pengunjung Malioboro,” kata Heroe Poerwadi, dikutip dari Tempo.co.

Barcode itu, menurut dia, berlaku bagi siapapun yang datang ke Malioboro. Mereka wajib memindai barcode tadi dan mengisi data diri.

“Jadi akan terpantau siapa saja dan berapa banyak yang berkunjung,” katanya. Di Yogyakarta, masa tanggap darurat Covid-19 masih berlangsung hingga 30 Juni 2020. Dalam periode itu, destinasi wisata seperti Malioboro bakal diawasi lebih ketat agar tak menjadi sumber penularan Covid-19.

Rencananya, sebelum masuk ke Malioboro, para pengunjung wajib memakai stiker barcode yang diberikan oleh Jogoboro atau petugas keamanan khusus kawasan Malioboro. Barcode itu tersambung ke sistem yang berisi identitas pemakai stiker tadi.

Sembari menyiapkan sistem barcode, pemerintah Kota Yogyakarta menerjunkan sekitar 150 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memonitor kawasan seputar Tugu Yogyakata, Malioboro, Titik Nol Kilometer, sampai Alun-alun Utara. Petugas akan membubarkan jika ada kerumunan di sana.

“Kami akan tindak tegas masyarakat yang masih membandel berkerumun dan tidak memakai masker karena saat ini Yogyakarta belum dalam keadaan new normal,” ujar Heroe yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogya. “Jika masih ada yang tidak patuh, kami akan menyuruhnya pulang.”

Baca juga: Objek Wisata di Bantul Dibuka Secara Bertahap

Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakata (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bereaksi keras setelah mengetahui kawasan Malioboro kembali ramai akhir-akhir ini. Bahkan Raja Jogja itu mengancam akan menutup Malioboro jika masyarakat tidak mengindahkan larangan berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jangan sampai saya close (tutup-Malioboro). Jangan sampai terjadi penularan kedua (Covid-19). Jadi saya minta tertib,” kata Sultan Hamengku Buwono X. “Risiko penularan Covid-19 di Malioboro terlalu besar,” imbuhnya

Pada Minggu malam, 7 Juni 2020, Sultan sempat berkeliling Malioboro dan melihat sendiri bagaimana masyarakat berkumpul. Kebanyakan tidak memakai masker.

Sultan Hamengku Buwono X lantas menghubungi Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dan Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji.

DPRD DI Yogyakarta juga mulai membahas revisi peraturan daerah tentang keamanan dan ketertiban umum untuk menegakkan protokol Covid-19. Dalam revisi peraturan itu akan memuat sejumlah pasal tambahan, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana memperkirakan dalam sebulan ke depan revisi tersebut bisa disahkan. Lantaran belum adanya aturan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar protokol Covid-19, menurut Huda, saat ini petugas Satpol PP atau aparat penegak hukum tak bisa berbuat banyak ketika ada orang yang melanggar protokol Covid-19. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*