Aplikasi Untuk Jateng Bebas ‘Jeglongan Sewu’ Begini Cara Gunakannya

Aplikasi Jalan Cantik | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG — Pemprov jateng melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan sebuah aplikasi untuk mengatasi permasalahan jalan rusak dan berlubang atau yang sering disebut jeglongan sewu, bernama ‘Jalan Cantik’.

Peluncurkan aplikasi Jalan Cantik itu dilakukan secara langsung Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, saat pembukaan Jateng Fair 2019 di Kota Semarang, Jumat (28/6). Ganjar berharap melalui aplikasi itu pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jateng akan mendapat penanganan lebih maksimal.

“Ini merupakan bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta penanganan terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” ujar Ganjar.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Jalan Cantik di Google Play Store. Dengan begitu, ketika masyarakat melihat ada jalan yang rusak bisa segera dilaporkan. “Segera laporkan, akan kami respons dengan cepat,” terangnya.

Kepala Dinas PekerjaanUmum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, A.R. Hanung Triyono, mengatakan aplikasi Jalan Cantik diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan.

Aplikasi itu bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jateng. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu berstatus milik provinsi, maka dalam waktu 1×24 jam aduan akan direspons dan ditindaklanjuti.

Baca juga: Ketua DPRD Jateng Desak Tol Bawen-Jogja Dipercepat

“Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan kami teruskan ke pihak yang berwenang,” jelas Hanung, seperti dikutip dari Solopos.com.

Untuk menggunakan aplikasi Jalan Cantik, Hanung meminta masyarakat untuk mengunduh lebih dulu di Google Play Store. Setelah itu, masyarakat bisa melakukan pendaftaran agar aplikasi bisa dioperasikan.

Sedangkan untuk tata cara pelaporan, warga yang menemukan jalan rusak bisa membuka aplikasi itu. Kemudian, memilih menu Laporkan Kerusakan dengan menyertakan tiga foto kerusakan jalan maupun jembatan yang dilaporkan.

“Jangan lupa atur lokasi saat mengirim foto jalan rusak. Kirim minimal tiga foto jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” terangnya.

Data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng menyebutkan hampir seluruh jalan provinsi di Jateng dalam kondisi baik. Total jalan berstatus milik provinsi di Jateng memiliki panjang 2.408.051 meter.

Jalan sepanjang itu, hanya sekitar 11,56% atau 278.319 meter dalam kondisi rusak ringan. Sementara sisanya, 2.129.732 meter dalam kondisi baik. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*