Mudik, Pemerintah Terapkan Sistem Satu Arah di Ruas Tol Cikarang – Brebes Barat

Sistem satu arah
Sistem satu arah mudik 2019 | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Guna mengantisipasi kemacetan pada ruas Tol Trans Jawa, pemerintah memutuskan akan menggunakan sistem satu arah (one way) di ruas tol saat musim mudik Lebaran 2019. Sistem ini akan diberlakukan mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ Brebes Barat.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas tol saat arus mudik. Sebelumnya muncul dua opsi antisipasi kemacetan saat arus mudik Lebaran yaitu sistem ganjil genap dan sistem satu arah.

Namun, dengan berbagai pertimbangan maka diputuskan untuk menggunakan opsi jalan satu arah.

Dia menuturkan Keputusan ini diambil setelah Kementerian Perhubungan, Polri, Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga melakukan rapat koordinasi.

“Karena ada kecenderungan masyarakat mudik dengan rombongan, bisa 2-3 mobil kemudian kalau ada yang (bernomor) ganjil dan yang genap pasti akan terpisah mobilnya. Selain itu kalau kami berlakukan ganjil genap dan masyarakat tidak tahu pasti akan ada penumpukan di pintu- pintu yang akan kita berlakukan ganjil genap, sehingga kita cenderung memilih one way,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5).

Dia menambahkan, kebijakan ini akan diberlakukan pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam. “Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta,” kata Budi.

Baca juga: Lingkar Leles Garut Jadi Jalur Alternatif Mudik 2019

Sementara itu, untuk arus balik akan diterapkan sistem satu arah mulai dari Palimanan sampai KM 29 Tol Jakarta-Cikampek. “Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” ucap dia.

Budi mengimbau Kementerian/Lembaga terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan kebijakan ini.

“Semua jajaran di sepanjang jalan negara akan terlibat untuk sosialisasi seperti kata Kapolri. Kita punya cukup waktu untuk menyampaikan pada masyarakat dan cukup waktu untuk menyiapkannya. Perlu semacam rambu atau petunjuk arah untuk kesiapan dari Jasa Marga,” ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan proyek yang sedang berlangsung di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah juga akan melakukan pembatasan kendaraan barang pada 30 Mei-2 Juni sehingga diharapkan pada masa puncak arus mudik tersebut perjalanan masyarakat yang akan mudik tidak terhambat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*