Panduan Lengkap Biaya dan Cara Pasang Listrik Baru PLN

Simak daftar harga pasang listrik baru PLN prabayar dan pascabayar terbaru serta panduan praktis pengajuan online lewat aplikasi PLN Mobile.
Ilustrasi (Dok. PLN)
JOSS.CO.ID – Mengetahui estimasi harga pasang listrik baru sangat penting bagi Anda yang sedang membangun rumah,membuka tempat usaha, atau merenovasi bangunan. Informasi ini membantu calon pelanggan menyiapkan anggaran secara matang sebelum mengajukan sambungan listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Saat ini, biaya penyambungan listrik PLN belum mengalami perubahan. Ketentuan tarif pasang baru tersebut masih merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik.

Rincian Harga Pasang Listrik Baru PLN

Besaran harga pasang listrik baru ditentukan oleh kapasitas daya pilihan pelanggan. Meskipun demikian,tarif penyambungan dasar bernilai sama, baik untuk layanan prabayar (sistem token) maupun pascabayar:
  • Daya 450 VA: Rp 421.000
  • Daya 900 VA: Rp 843.000
  • Daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
  • Daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
  • Daya 3.500 VA: Rp 3.391.500
Catatan Komponen Biaya Tambahan:
Total tagihan keseluruhan bisa bervariasi karena dipengaruhi beberapa faktor pendukung:
  1. Pembelian token listrik perdana khusus pelanggan prabayar.
  2. Uang Jaminan Langganan (UJL) khusus pelanggan pascabayar.
  3. Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
  4. Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk kelayakan instalasi bangunan.

Cara Cek Simulasi Biaya di Aplikasi PLN Mobile

Selain itu, PLN juga menyediakan fitur kalkulator biaya di aplikasi resminya untuk memudahkan masyarakat.Pelanggan dapat menghitung perkiraan harga pasang listrik baru melalui langkah-langkah berikut:
  1. Buka aplikasi PLN Mobile.
  2. Selanjutnya, pilih menu “Simulasi Biaya”.
  3. Masukkan kapasitas daya listrik pilihan Anda.
  4. Tentukan jenis layanan antara prabayar atau pascabayar.
  5. Kemudian, sistem akan menampilkan rincian serta estimasi total biaya pembayaran.

Langkah Pengajuan Pasang Listrik Baru secara Online

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menyampaikan bahwa PLN telah menghadirkan inovasi layanan demi kemudahan masyarakat.
“Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget, cukup melalui PLN Mobile,” ungkap Agung.
Oleh karena itu, pelanggan dapat memanfaatkan dua metode pengajuan online resmi langsung dari perangkat masing-masing:
1. Melalui Aplikasi PLN Mobile
  • Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
  • Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “Pasang Baru”.
  • Tentukan lokasi pemasangan, isi detail layanan, serta lengkapi data SLO.
  • Pilih besaran token bagi layanan prabayar dan lengkapi data pelanggan.
  • Klik “Kirim Permohonan” dan selesaikan pembayaran lewat kanal resmi.
  • Setelah itu, petugas teknis PLN akan mendatangi lokasi untuk memasang kWh meter.
2. Melalui Website Resmi PLN
  • Buka situs layanan.pln.co.id.
  • Pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru”.
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju” dan “OK”.
  • Lengkapi Data Pelanggan serta Data Pemohon.
  • Masukkan detail layanan daya baru, selanjutnya klik “Hitung Biaya”.
  • Simpan permohonan dan lakukan konfirmasi melalui tautan e-mail.
  • Sesudah itu, selesaikan pembayaran biaya penyambungan lewat metode tersedia.
  • Akhirnya, petugas PLN akan melakukan pemasangan meteran listrik di lokasi Anda.

Baca Juga: Blackout Batam, PLN Temukan Kejanggalan CCTV

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*