Pamedan Mangkunegaran Jadi Taman Parkir

Mari berbagi

JoSS, SOLO – Halaman depan Pura Mangkunegaran atau dikenal sebagai “Pamedan” akan dijadikan taman parkir umum, sementara lapangan di depan Gedung Legiun Kavaleri Mangkunegara tetap dipertahankan sebagai ruang terbuka untuk kpenyelenggaraan acara dan kegiatan. Pelaksana Tugas (Plt) Pengageng Kabupaten Mondropuro Mangkunegaran, RT Supriyanto Waluyo, menyatakan konversi lahan terbuka hijau menjadi areal parkir dilakukan dengan pemasangan paving.

“Pamedan nanti akan dijadikan  taman parkir. Itu rencana pemerintah dengan kami. Proyek sudah berjalan, KGPAA Mangkunagoro IX  telah memberikan persetujuan,” kata Supriyanto baru-baru ini. Diakui, Mangkunagoro IX semula sempat menolak usulan pavingisasi, namun kemudian menyetujuinya. Hal itu disampaikan menanggapi adanya proyek penataan bangunan strategis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dengan penegasan dari phak Mangkunegaran ini, tanda tanya pemanfaatan halaman pura yang didirikan Pangeran Sambernyawa itu terjawab sudah. Sebelumnya, sejumlah pihak mengkhawatirkan pavingisasi pamedan karena mengurangi ruang terbuka hijau di Kota Solo. Ditambahkan pula, bahwa pavingisasi pamedan sudah diketahui petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Tidak dijelaskan, apa alasan menjadikan pamedan sebagai taman parkir. Namun Supriyanto menyatakan sisi barat halaman Pura Mangkunegaran pun bisa digunakan untuk parkir jika tak digunakan untuk acara dan lapangan pamedan tak mampu lagi menampung kendaraan parkir. “Kami fleksibel saja. Masyarakat mau parkir di depan nanti ya silakan. Mau pinjam tempat untuk acara juga silakan. Kalau acaranya pantas ya disetujui, kalau tidak ya ditolak.”

Menurut Supriyanto, disadari bahwa pemasangan paving block di halaman Pura Mangkunegara tersebut bakal mengurangi ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Solo. Namun, dia menganggap pemasangan paving kini dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih besar.

Soal penghasilan dari retribusi parkir, dia menyatakan dananya masuk ke dana kas pengelola Pura Mangkunegaran. Uang pemasukan itu kemudian bisa dioptimalkan untuk membiayai operasional Pura Mangkunegaran. “Retribusi parkir masuk ke Mangkunegaran. Pemasukan itu bisa dipakai untuk perawatan Pura Mangkunegaran. Rencananya paving juga bakal dilengkapi ornamen biar kelihatan indah seperti di kota lama Jakarta. Kalau seperti itu kan juga bisa menarik perhatian,” tuturnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melalui Kabid Perparkiran, Moch Usman, menyatakan pembangunan taman parkir di Pamedan Mangkunegaran didukung dana APBN. Pihaknya juga mendukung upaya tersebut mengingat ruang parkir di Kawasan Ngarsopuro yang padat event sudah sangat terbatas.

Adanya taman parkir di Pamedan Mangkunegaran bisa dimanfaatkan untuk menampung kendaraan pengunjung sejumlah tempat di kawasan Ngarsopuro yang selama ini hanya bisa difasilitasi parkir di city walk dan badan jalan. Sementara ini parkir di badan jalan sudah menganggu kenyamanan pejalan kaki, dan rentan mengangu kelancaran lalulintas.

“Kalau dari segi kebermanfaatannya, kami mendukung saja jika halaman Pura Mangkunegaran dijadikan sebagai kantong parkir Yang jelas kalau mau digunakan untuk parkir, pengelolanya harus mengajukan izin lebih dulu ke Dishub. Kami kemudian akan menindaklanjutinya dengan memberikan pembinaan sebelum mengeluarkan izin,” jelas Usman.

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Henry Satya Negara, mengingatkan jika halaman Pura Mangkunegaran  digunakan untuk kantong parkir, otomatis akan menjadi objek pajak dimana penyelenggara harus membayar pajak kepada Pemkot sebesar 25% dari pendapatan. “Hal itu sesuai dengan Perda No. 4/2011 tentang Pajak Daerah,” terang Henry. (sps/awo)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*