
JoSS, JOGJA – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang direncanakan 1-7 Februari 2022 masih belum berjalan mulus. Puluhan pedagang meminta DPRD Kota Yogyakarta mendukung penundaan atau pembatalan rencana relokasi para pedagang oleh oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta semula menjadwalkan relokasi PKL Malioboro pada Januari 2022. Namun rencana itu molor hingga Februari. Pemkot Jogja pun mengultimatum apabila pada 8 Februari 2022 masih ada pedagang yang berjualan di depan toko sepanjang Jalan Malioboro.
Terkait hal itu, DPRD Kota Jogja memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyikapi rencana relokasi PKL oleh Pemkot Jogja sebagai tanggapan atas keresahan pedagang terkait rencana tersebut.
“Kami segera membentuk pansus, Rencana ini sebenarnya sudah muncul sejak lama bahkan sebelum pedagang datang ke dewan,” kata Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudiatmoko di Yogyakarta, Senin (17/1/2022), dilansir dari harianjogja.com.
Menurut Danang, pansus yang nantinya terbentuk tersebut akan bertugas untuk menjadi mediator yang akan menjembatani komunikasi antara pedagang atau perwakilan PKL Malioboro dengan Pemkot Kota Jogja khususnya kepala daerah dan instansi teknis yang terlibat langsung dalam rencana relokasi tersebut.
“Tinggal dijadwalkan saja kapan waktu yang tepat untuk menggelar komunikasi dua arah yang melibatkan PKL dan Pemerintah daerah,” katanya.
Danang pun menyebut, komunikasi tidak hanya dilakukan ke Pemerintah Kota Jogja tetapi dapat dibuka hingga ke jenjang Pemerintah DIY atau gubernur.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menyebut penataan atau relokasi PKL di sepanjang Malioboro sudah direncanakan cukup lama oleh Pemkot Jogja sehingga tidak akan ada penundaan waktu pelaksanaan untuk rencana tersebut.
Baca juga: Sultan Isyaratkan Tak Ada Penundaan Relokasi PKL Malioboro
“Sudah siap sejak lama. Mau diundur tiga tahun juga akan sama saja, karena tetap akan ada penataan. Jadi, dilakukan sekarang atau besok akan sama saja,” kata Haryadi di Jogja, Senin (17/1/2022).
Sebelumnya PKL Malioboro berharap agar pemerintah daerah (pemda) dapat menunda rencana relokasi atau penataan selama 1-3 tahun karena saat ini pedagang masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.
Namun demikian, Haryadi menyebut yang dibutuhkan PKL Malioboro bukan penundaan tetapi memastikan jika pedagang tetap memperoleh konsumen saat berada di lokasi yang baru, baik di bekas Bioskop Indra maupun di shelter yang berada di bekas Kantor Dinas Pariwisata DIY.
“Yang penting adalah mendatangkan keramaian ke lokasi yang baru. Ada jaminan jika pasar untuk PKL tetap ada. Bagaimanapun juga, PKL bisa dikategorikan sebagai produsen yang menjual produk mereka,” katanya.
Menurut Haryadi, setelah PKL ditata di lokasi yang baru maka pemda memiliki tanggung jawab untuk menciptakan pasar bagi PKL.
Sebelumnya, PKL Malioboro minta relokasi ditunda karena perlu memulihkan perekonomian setelah tak berjualan seiring perubahan level PPKM selama pandemi.
Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto menyampaikan, selain masih kesulitan ekonomi akibat pandemi, penundaan relokasi perlu karena tempat relokasi belum siap, tidak memadai, dan tidak layak. “Kami belum pernah diajak berdialog soal tempat relokasi tersebut,” kata dia. (lna)

Leave a Reply