
JoSS, BOYOLALI – Sebanyak 19 kecamatan di Boyolali ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Penetapan kawasan itu masuk dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah terbaru Kabupaten Boyolali.
Kecamatan yang masuk dalam KPI adalah Kecamatan Ampel, Cepogo, Boyolali, Mojosongo, Teras, Sawit, Banyudono, Sambi, Ngemplak, Nogosari, Simo, Karanggede, Klego, Andong, Kemusu, Wonosegoro, Juwangi, Gladagsari, dan Wonosamodro.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D/Bappeda) Boyolali Nurkamdani melalui Kabid Perekonomian dan Infrastruktur, Ari Wahyu Wibowo mengatakan, jumlah tersebut meningkat signifikan dari yang telah diatur dalam perda sebelumnya yakni lima kecamatan.
Sementara itu beberapa kecamatan yang tidak masuk dalam kawasan peruntukan industri yakni Selo, Musuk, dan Tamansari karena wilayah tersebut rawan bencana dan terdapat taman nasional,
“Pada Perda revisi, investasi yang sebelumnya hanya terkunci pada desa-desa tertentu di suatu kecamatan, kini dibuka lebih luas sehingga investor lebih leluasa dalam memilih lokasi untuk berinvestasi di kecamatan itu,” katanya belum lama ini, seperti dikutip dari Bisnis.com.
Baca juga: Empat Kawasan Industri Dibangun di Jateng Tahun Ini
Perda revisi yang mengatur kawasan peruntukan industri tersebut yakni Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Boyolali.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 itu disebutkan kawasan peruntukan industri (KPI) diperluas menjadi 2.130 hektare (ha) yang tersebar di 19 dari 22 kecamatan yang ada. Angka ini bertambah sekitar 419 ha dibandingkan pada Perda sebelumnya yakni 1.720 ha.
Ari Wahyu Wibowo mengatakan perubahan RTRW ini pengembangan kawasan industri tidak terkonsentrasi di wilayah selatan, tetapi juga utara. Sedangkan RTRW ini diperdetil lagi di Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang kini sedang disusun.
Adapun yang menarik, lanjutnya, di dalam KPI ini ditetapkan kecamatan potensial untuk industri (KI) yakni Kecamatan Wonosegoro dan Klego. “Tugas Pemkab adalah menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai untuk KI tersebut seperti jalan, jembatan, penyediaan air dan sebagainya,” imbuh Ari.
Pada sisi lain, Boyolali juga diuntungkan dengan adanya program strategis nasional yang masuk di wilayah ini seperti pembangunan moda transportasi jalan tol, jalur kereta api. Bahkan akan ada perluasan Bandara Adisumarmo.
“Sehingga Boyolali sangat berpotensi untuk terus berkembang dan menyokong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang ditarget 7.0 persen. Dan program strategis nasional di Boyolali ini juga sudah diakomodasi dalam perubahan RTRW tersebut,” imbuh Ari. (lna)

Leave a Reply