Rencana Dilantik Bulan Ini, Caleg Terpilih Boyolali Belum Bisa Ditetapkan

Gedung DPRD Boyolali | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali hingga kini belum bisa menetapkan Caleg terpilih Anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024, karena terganjal proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Padahal rencananya pelantikan bakal dilakukan pada 19 Agustus mendatang.

Sekretaris Dewan (Setwan) Boyolali, Mulyono Santoso mengaku pihaknya sebenarnya sudah mulai mempersiapkan acaranya, namun hingga akhir bulan Juli masih ada kendala.

“Kita memang sudah merencanakan bahwa pelantikan nanti. Sesuai dengan peraturan yang ada, pelantikan anggota Dewan yang baru adalah dihari terakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019. Berarti tanggal 19 Agustus 2019. Namun demikian kita juga masih menunggu penetapan dari KPU, karena sampai sekarang belum ada penetapan dari KPU,” katanya, seperti dikutip dari Detiknews.com, Rabu (31/7).

Menurut Mulyono, belum adanya penetapan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024 dari KPU Boyolali, menjadi kendala tersendiri bagi Setwan dalam mempersiapkan pelantikan yang sudah semakin dekat. Setelah ada penetapakan dari KPU, masih ada proses di Provinsi Jawa Tengah yang juga memerlukan proses dan waktu.

Baca juga: 50 Caleg DPRD Kota Semarang Terpilih Periode 2019-2024 Ditetapkan

“Setelah ada penetapan dari KPU, masih ada proses lagi kita mengajukan ke Gubernur melalui Bupati, untuk mendapatkan SK (surat keputusan) penetapan anggota DPRD periode 2019-2024. Ini juga memerlukan proses,” kata Mulyono.

Pihaknya pun berharap semua ada percepatan. Karena rencana pelaksanaan pelantikan tanggal 19 Agustus 2019 sudah semakin dekat.

“Kalau mundur terus kami juga jadi repot. Kita tidak bisa melakukan pelantikan sebelum ada SK Gubernur. Padahal proses di gubernur, kita juga tidak tahu berapa lama,” imbuh dia.

Ia berharap, begitu KPU Boyolali melakukan penetapan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024, langsung diikuti dengan percepatan proses administrasi di Pemkab Boyolali untuk segera dikirim ke Gubernur Jateng.

“Itu berkasnya kan juga banyak yang disiapkan, nah sekarang kami mau nyicil berkas saja belum bisa, karena semua dokumen kan di KPU. Nama-nama di KPU, berkas-berkas administrasinya di KPU. Ini kesulitannya disitu. Padahal KPU belum mau mengeluarkan data apapun sebelum ada penetapan. Nah kita masih terkendala pada penetapan,” ucap dia.

Namun, pada prinsipnya Mulyono menyatakan, pihaknya siap menggelar pelantikan anggota DPRD Boyolali yang baru. Asumsinya pelantikan tetap dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang. Segala persiapan sudah disiapkan untuk pelantikan di ruang paripurna DPRD. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*