Setelah Soemarmo, Giliran Hendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kasda Kota Semarang

JoSS, SEMARANG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi memenuhi panggilan menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi dana kas daerah Kota Semarang senilai Rp 21,7 miliar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/5).

Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang, Soemarmo, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus yang sema di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/5) lalu.

Dalam kesaksiannya, Hendi menjelaskan tentang awal mula terungkapnya hilangnya dana Rp 21,7 miliar tersebut. Dia menambahkan pertemuannya dengan Diah Ayu Kusumaningrum, personal banker BTPN yang bertugas mengurus simpanan milik pemkot tersebut.

“Pernah dua kali bertemu Diah Ayu. Salah satunya ketika Diah Ayu meminta agar dana pemkot yang di BTPN tidak ditarik,” katanya dikutip Asatu.id.

Menurut Hendi, permintaan itu disampaikan Diah agar performa dirinya sebagai marketing tidak turun. Hendi juga sudah meminta pertanggungjawaban Diah Ayu atas hilangnya dana pemda itu.

Baca juga: Disebut Penerima Fee, Soemarmo Diperiksa

Namun, lanjut Hendi, Diah Ayu yang sudah dihukum dalam perkara tersebut menyatakan tidak sanggup mengembalikan dana yang hilang itu dalam waktu sepekan.

“Sudah kami tawarkan. Kalau dalam seminggu bisa mengembalikan, perkara ini tidak akan dibawa ke ranah hukum,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono tersebut.

Ketika ditanya jaksa tentang pemberian sejumlah uang atas dana kasda yang disimpan di BTPN tersebut, Hendi menyatakan tidak benar.

Sebelumnya mantan wali kota Soemarmo diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/5). Ia bersaksi untuk kasus dengan terdakwa mantan Kepala UPTD Kasda Kota Semarang Dody Kristianto.

Ketua PKB Kota Semarang itu juga membantah menerima uang atas penyimpanan dana kasda di Bank Tabungan Pensiunan Nasional ( BTPN). Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus pembobolan dana Kasda Kota Semarang senilai Rp21,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengungkapkan pemberian fee kepada tiga wali kota Ibu Kota Jawa Tengah tersebut selama kurun waktu 2008 hingga 2014. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*