
KENDAL, JOSS.CO.ID – Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Kendal sukses menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Periode 3 Tahun 2026. Sebanyak 717 jeja (murid) dari berbagai tingkatan mengikuti ujian yang berlangsung di GOR Bahurekso Kota Kendal, Minggu (18/10/2026).
Pelaksanaan UKT kali ini memanfaatkan platform digital TIBER (Taekwondo Indonesia Berprestasi) guna menguji, mengukur, serta mengevaluasi kemampuan fisik, teknik, dan mental para taekwondoin sebelum melangkah ke tingkat sabuk yang lebih tinggi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sesepuh Taekwondo Kendal, Master Suroso, serta jajaran pengurus Pengkab TI Kendal. Sementara itu, posisi penguji diampu langsung oleh Master Siti Rochmah (Dan VII) selaku perwakilan dari Pengurus Provinsi (Pengprov) TI Jawa Tengah.
Ujian yang terbagi dalam enam sesi ini diikuti oleh peserta dari tingkatan sabuk putih polos, kuning strip hijau, hijau polos, hijau strip biru, biru polos, hingga biru strip merah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengkab TI Kendal, Wibowo Heru Setiyawan, menegaskan bahwa UKT bukan sekadar momentum untuk meraih sabuk baru, melainkan proses penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, keberanian, dan rasa hormat.
Heru juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia, pelatih, penguji, serta para orang tua yang terus mendukung pembinaan olahraga taekwondo di Kendal.
Melalui kegiatan ini, Heru berharap Taekwondo Kendal semakin maju dan mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang membanggakan daerah maupun negara.
Di sisi lain, Penguji dari Pengprov TI Jateng, Master Siti Rochmah, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Pengurus Besar (PB) TI Pusat terkait kewajiban pendaftaran melalui platform TIBER.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran UKT, mulai dari level Geup (sabuk warna) hingga DAN(sabuk hitam), kini terpusat di sistem TIBER. Data kelulusan peserta akan tercatat secara nasional, dan sertifikat resmi dari PBTI dapat diunduh, dicetak, serta diverifikasi keasliannya menggunakan QR Code.
Menutup arahannya, Master Siti meminta seluruh Pengkab/Pengkot TI di Jawa Tengah untuk memastikan setiap jeja di wilayah masing-masing telah terdaftar dan memiliki akun TIBER yang terhubung dengan dojangtempat mereka berlatih.
“Jadi Akun TIBER jeje harus ditautkan dengan dojang atau club tempatnya berlatih agar pelatih atau pengurus dojang bisa mendaftarkan ke jadwal UKT terdekat yang diselenggarakan oleh Pengkab atau Pengkot setempat,” imbuh Master Siti.

Leave a Reply